Pendapat DPR RI Mengenai Anggaran MBG dalam Pendidikan
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan bahwa mereka menghormati upaya kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran MBG dalam anggaran pendidikan. Menurut Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, MK adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menilai sah atau tidaknya dasar kebijakan tersebut. Namun, pihaknya yakin bahwa keputusan yang diambil oleh DPR dan pemerintah telah melalui kajian konstitusional.
Said menjelaskan bahwa sejak Presiden Prabowo memimpin pemerintahan, anggaran pendidikan sesuai dengan mandat konstitusi, yaitu 20 persen dari belanja negara. Dalam APBN tahun 2025, alokasi anggaran pendidikan mencapai Rp. 724,2 triliun, sedangkan pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp. 769 triliun. Dalam dua tahun ini, anggaran MBG termasuk dalam pos anggaran pendidikan, yaitu sebesar Rp. 71 triliun pada 2025 dan Rp. 268 triliun pada 2026.
Pada tahun 2026, BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 268 triliun, yang digunakan untuk dukungan program MBG sebesar Rp. 255,5 triliun dan Rp. 12,4 triliun untuk dukungan manajemen program. Dari total anggaran program BGN sebesar Rp. 255,5 triliun, sebesar Rp. 223,5 triliun dialokasikan untuk fungsi pendidikan.
Said merespons pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa alokasi kementeriannya naik. Hal ini benar adanya, namun kenaikan itu berbeda dengan anggaran MBG. Kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan belanja negara dari 2025 ke 2026, karena belanja negara menjadi dasar perhitungan 20 persen untuk pendidikan.
Selain Kemendikdasmen, beberapa kementerian lain juga mengalami kenaikan anggaran, seperti Kemendiktisaintek, Kemenag, Kemensos, dan Kemen PU. Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung berbagai fungsi pendidikan dari APBN.
Menurut Said, penggunaan anggaran MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah. Meskipun demikian, pertanyaan apakah hal ini bisa dimaknai sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang dimaksudkan oleh konstitusi tetap menjadi isu yang perlu dipertimbangkan.
APBN merupakan satu-satunya undang-undang yang rancangannya diajukan pemerintah ke DPR. Oleh karena itu, DPR hanya memiliki kewenangan untuk mengubah, membesarkan, atau menurunkan pos anggaran untuk program dan kementerian/lembaga yang disepakati bersama. Sesuai konstitusi, DPR juga memiliki hak untuk menolak seluruhnya RAPBN, jika diperlukan.
Presiden Prabowo memiliki visi untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Angka prevalensi gizi kronis anak-anak masih tinggi, yaitu sekitar 19 persen, yang jauh di atas standar WHO yang harus dibawah 10 persen. Intervensi gizi melalui program seperti MBG sudah lama dilakukan oleh banyak negara maju, seperti Tiongkok, Jepang, dan negara-negara Skandinavia.
Program MBG yang digulirkan oleh Presiden Prabowo bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Meskipun memiliki cita-cita mulia, program ini masih memiliki kekurangan dalam pelaksanaannya. Salah satu masalah utama adalah pengelolaan dapur atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Saat ini, pemerintah menargetkan 35.270 SPPG yang dikelola oleh masyarakat, baik yayasan sosial maupun perorangan.
Namun, tidak semua pemilik dapur patuh terhadap ketentuan standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan. Untuk itu, Said menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan yang nakal dan memberikan tindakan tegas jika diperlukan.
Selain itu, BGN perlu mengevaluasi kembali target siswa penerima manfaat. Cakupannya bisa diperkecil dari 3.000 siswa per SPPG menjadi maksimal 1.500–2.000 siswa agar SPPG dapat memasak lebih cepat dan menyesuaikan jam pengiriman ke siswa. Hal ini akan membantu menjaga higienitas makanan.
Ketiga, BGN perlu melibatkan pemerintah daerah dan desa sebagai bagian dari kelompok pengawas. Mereka dapat memberikan rekomendasi kelayanan SPPG ke BGN dan daftar hitam rekanan, serta melakukan tindakan antisipasi atas kelayakanan dan ketidaklayakan makanan yang akan diberikan ke siswa.

Sebaran Dapur MBG – ()

Tips menghindari keracunan MBG. – (Dok.)











