My WordPress Blog

Parkir Tarakan Dikelola Swasta, Pendapatan Melonjak Rp75 Juta Jadi Rp102 Juta

Pengelolaan Parkir di Tarakan Berhasil Tingkatkan Pendapatan Daerah

Pengalihan pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Tarakan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha ke pihak ketiga atau swasta telah menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Tarakan, Selasa (3/3/2026), terungkap bahwa setoran parkir ke kas daerah melonjak tajam dalam dua bulan terakhir.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan bahwa pihaknya sengaja memanggil pengelola parkir baru untuk mendengar langsung sistem kerja dan strategi yang diterapkan setelah pengelolaan diserahkan kepada PT Urban Park Nusantara Tarakan.

“Kita juga melakukan RDP dengan pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam mengelola parkir. Jadi, hari ini kita mendengarkan penjelasan terkait bagaimana sistem mereka mengelola parkir,” ujar Randy.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, rata-rata setoran parkir per bulan berada di kisaran Rp75 juta. Namun setelah dialihkan ke pihak ketiga, dalam dua bulan terakhir, setoran melonjak hingga Rp102 juta.

“Biasanya kalau dari perumda mungkin sekitar Rp75 juta per bulan. Tapi setelah dikelola pihak ketiga ini, bulan Januari dan Februari tadi sekitar Rp102 juta. Itu sudah ada peningkatan yang signifikan,” katanya.

Menurut Randy, peningkatan tersebut menjadi indikator awal adanya perubahan manajemen yang lebih profesional. Ia berharap agar pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dapat terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Strategi Peningkatan Pendapatan dan Penyempurnaan Sistem

Di RDP tersebut, pihak pengelola memaparkan beberapa strategi yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan sekaligus meminimalisir kebocoran. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah perbedaan warna karcis setiap bulan untuk mencegah praktik karcis lama dipakai kembali.

“Mereka lebih kepada bagaimana menutup celah-celah kecurangan. Salah satu inovasinya dengan memberikan perbedaan warna karcis di setiap bulannya,” ungkap Randy.

Selain itu, sistem pembayaran non tunai juga mulai diperkuat. Pengelola disebut bekerja sama dengan bank daerah untuk memaksimalkan transaksi elektronik agar uang parkir langsung masuk ke kas dan meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan. Randy bahkan mendorong agar seluruh jukir difasilitasi alat pembayaran elektronik.

“Kalau bisa semua jukir itu dipasilitasi dengan QRIS. Karena sekarang orang jarang bawa uang tunai. Jadi langsung masuk ke kas mereka dan tidak bisa dicurangi,” jelasnya.

Peneguran dan Sanksi bagi Pelanggar Aturan

Selain soal pendapatan, RDP juga menyoroti ketertiban parkir di lapangan. Randy Ramadhana Erdian menegaskan, kendaraan roda empat yang parkir di atas trotoar akan terus ditegur. Menurutnya, trotoar sudah diperbaiki pemerintah dan harus dijaga fungsinya.

“Kita sangat sayangkan kalau ada kendaraan yang parkir di atas trotoar. Itu bisa mengganggu keindahan kota dan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika teguran tidak diindahkan, maka sanksi tegas bisa diberlakukan.

“Kalau tidak dipindahkan, ya digembok. Nanti selanjutnya kita sesuaikan dengan ketentuan perda yang berlaku,” tegasnya.

Perubahan Paradigma bagi Juru Parkir

Randy juga menekankan perubahan paradigma bagi para juru parkir. Menurutnya, jukir bukan hanya sekadar mengambil uang, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan kendaraan.

“Jukir itu bukan hanya sekadar mengambil uang parkir. Harapan kita mereka bertanggung jawab terhadap keamanan kendaraan, membantu memarkirkan, menjaga helm, bahkan kalau bisa ada pelayanan tambahan,” katanya.

Ia berharap ada sosialisasi kepada jukir agar mereka memahami peran sebagai bagian dari pelayanan publik.

Potensi Titik Parkir yang Masih Bisa Berkembang

Saat ini, berdasarkan laporan dalam RDP, terdapat 96 titik parkir yang dikelola. Namun, Randy menilai potensi titik parkir resmi masih bisa bertambah, terutama di lokasi usaha yang membutuhkan pengaturan parkir lebih tertib.

Ia mengimbau pelaku usaha yang membutuhkan jukir agar segera berkoordinasi dengan pengelola, yang kemudian akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk pengesahan titik parkir tersebut.

Terkait keberadaan parkir liar yang tidak memberikan karcis resmi maupun identitas, Randy mengakui hal itu masih ditemukan di lapangan. Namun ia menyarankan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum penindakan tegas.

“Kalau kita tegur keras bisa terjadi gesekan. Jadi lakukan dulu pendekatan secara persuasif. Kalau perlu mulai dari nilai kecil dulu, nanti pelan-pelan dinaikkan,” ujarnya.

Optimisme Masa Depan

Dengan capaian Rp102 juta dalam dua bulan awal pengelolaan, Randy menyampaikan optimismenya.

“Alhamdulillah sudah ada kenaikan signifikan dari perumda. Kita berdoa semoga ke depan semakin bertambah PAD untuk pemerintah,” pungkasnya.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *