My WordPress Blog

Dewan usulkan penataan pasar Ranggeh Pasuruan untuk tingkatkan ekonomi dan PAD

Potensi Ekonomi di Pasar Ranggeh, Kabupaten Pasuruan

Pasar Ranggeh, yang terletak di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, menjadi salah satu kawasan yang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Aktivitas perdagangan di sini tidak hanya menjadi tempat transaksi masyarakat, tetapi juga menjadi jalur distribusi langsung hasil panen petani kepada konsumen.

Dalam diskusi Forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) bertema Menata Potensi Pasar untuk Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digelar di area Pasar Ranggeh pada Rabu (4/3/2026) dini hari, dibahas bagaimana potensi tersebut dapat dimaksimalkan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Judikari Drastika, menjelaskan bahwa pasar tumpah di Ranggeh memiliki keunikan tersendiri karena banyak pedagang merupakan petani yang menjual hasil panennya secara langsung. Model perdagangan seperti ini membuat rantai distribusi lebih pendek, sehingga harga barang lebih terjangkau dan kualitas produk lebih segar.

“Di sini banyak petani yang langsung menjual hasil panennya. Barangnya lebih segar dan harganya juga lebih murah karena tidak melalui banyak perantara,” ujarnya.

Menurut Rias, kondisi ini menjadi potensi ekonomi yang sangat baik bagi masyarakat sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar rakyat. Namun, keberadaan pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan juga menimbulkan persoalan kenyamanan dan penataan kawasan.

Karena itu, menurutnya diperlukan langkah penataan yang tetap mempertahankan aktivitas ekonomi pedagang, namun juga menghadirkan kenyamanan bagi pembeli serta ketertiban kawasan.

“Penataan perlu dilakukan, tapi harus dengan pendekatan yang tidak merugikan pedagang. Justru tujuannya agar pedagang lebih nyaman berdagang dan pembeli juga merasa aman serta mudah menjangkau,” katanya.

Ia menambahkan, penataan yang baik dapat dilakukan dengan menyediakan area yang lebih representatif bagi pedagang, tanpa harus memindahkan mereka terlalu jauh dari lokasi saat ini yang sudah dikenal masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu berdialog dengan para pedagang untuk mengetahui kebutuhan mereka sebelum merancang skema penataan.

“Harus ada komunikasi dengan pedagang agar ditemukan solusi yang saling menguntungkan. Pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, sementara masyarakat juga mendapatkan tempat belanja yang lebih tertata,” ujarnya.

Ia juga menilai apabila kawasan tersebut dapat dikelola dengan baik, Pasar Ranggeh berpotensi menjadi pusat perdagangan hasil pertanian yang kuat di Kabupaten Pasuruan. Selain menggerakkan ekonomi rakyat, pengelolaan yang baik juga dapat membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi pasar.

“Di tengah kondisi fiskal yang sangat ketat ini, perlu ada optimalisasi potensi pendapatan dari segala sektor. Saya kira ini perlu dikaji agar tidak saling memberatkan dan membuat semakin lebih nyaman,” urainya.

Kontribusi Retribusi Pasar Tumpah

Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa saat ini pasar tumpah tersebut sudah memberikan kontribusi retribusi, meskipun nilainya masih terbatas. Menurutnya, dari aktivitas pedagang yang ada, potensi retribusi saat ini berkisar antara Rp75.000 hingga Rp100.000 per hari.

“Untuk sementara dari retribusi yang ada sekitar Rp75.000 sampai Rp100.000 per hari,” ujarnya.

Namun ia mengakui pengelolaan pasar tumpah tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya belum adanya pendataan pedagang secara menyeluruh. Selain itu, jam operasional pasar yang berlangsung pada dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 hingga 06.00 WIB, juga menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan petugas di lapangan.

Di sisi lain, lokasi pedagang yang berada di badan jalan juga menjadi persoalan kewenangan karena area tersebut berada di luar pengelolaan langsung pasar. Karena itu, ke depan pihaknya berencana berkoordinasi dengan instansi terkait serta menjalin komunikasi dengan paguyuban pedagang untuk mencari solusi pengelolaan yang lebih efektif.

Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah penyediaan area khusus atau penataan lokasi berdagang agar aktivitas pasar tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan.

“Yang penting bagaimana pedagang tetap bisa berdagang dengan baik, pembeli juga nyaman, dan pengelolaannya bisa lebih tertib,” katanya.

Melalui diskusi tersebut, DPRD berharap potensi ekonomi rakyat di Pasar Ranggeh dapat terus berkembang melalui penataan yang tepat. Dengan pengelolaan yang lebih baik, pasar tradisional tidak hanya menjadi ruang perdagangan masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *