pinrangpost.com – Jakarta – Partai Ummat yang didirikan oleh tokoh Reformasi Amien Rais memberikan dukungan terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota oleh DPRD. Partai tersebut menyambut baik ide tersebut sebagai bentuk terobosan yang akan menghemat anggaran negara dalam Pilkada.
“Partai Ummat sangat mendukung gagasan ini. Kami melihat ide Presiden Prabowo untuk memberikan kembali kewenangan kepada DPRD dalam memilih kepala daerah sebagai terobosan yang sangat baik untuk menghemat anggaran negara,” ujar Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, dalam keterangan tertulis yang dikutip oleh pinrangpost.com pada Senin (16/12/2024).
Ridho juga menyinggung tentang Pilkada 2024. Menurutnya, tidak lagi menjadi rahasia umum bahwa Pilkada membutuhkan modal yang tidak sedikit. Jika hal ini terus dibiarkan, Ridho mengatakan bahwa hal tersebut akan berdampak pada kegagalan pembangunan yang dapat menyebabkan penderitaan bagi rakyat.
“Logika Pilkada saat ini sudah seperti bisnis atau investasi, di mana jika ada yang menang, bukan rakyat yang mendapatkan keuntungan tetapi para bandar Pilkada. Apakah kita akan membiarkan kondisi ini terus berlarut-larut?” tanya Ridho.
Ridho juga menjelaskan bahwa ide “one man one vote” saat ini belum dapat diterapkan sepenuhnya. Menurutnya, bangunan sosial-ekonomi masyarakat Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan dan mayoritas hanya memiliki pendidikan hingga tingkat SD. Hal ini membuka peluang besar untuk terjadinya jual beli suara secara massal.
“One man, one vote akan menjadi ide yang relevan di masa depan ketika masyarakat Indonesia sudah merata dalam hal pendidikan dan ekonomi,” tambah Ridho.
Selain itu, Ridho juga mengusulkan agar verifikasi faktual bagi partai politik yang sudah pernah mengikuti Pemilu tidak perlu dilakukan lagi. Menurutnya, hal tersebut memberatkan partai politik yang juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit karena mereka dipaksa untuk membangun infrastruktur di daerah yang bukan basis mereka.
“Partai politik seharusnya menjadi representasi bagi basis konstituen mereka yang tidak mungkin dapat mewakili seluruh karakteristik demografis masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, verifikasi faktual yang ada saat ini seolah-olah memaksa partai politik untuk mencerminkan karakteristik demografis tertentu,” jelas Ridho.
Ridho juga menekankan bahwa pada akhirnya, rakyatlah yang menentukan partai mana yang sesuai dengan pilihan mereka. Bagi partai yang terus bekerja dan berjuang, mereka akan mendapatkan imbalan suara yang sesuai. Dengan demikian, verifikasi faktual sebenarnya dapat diukur dari hasil pemilu.
“Jadi, inti dari pendapat Partai Ummat adalah bahwa jika kita ingin memperbaiki sistem pemilu yang mahal, maka kita harus memulainya dari hulu ke hilir. Termasuk juga apakah sistem pemilu saat ini masih sesuai dengan sistem pemilu terbuka yang juga mahal seperti Pilkada,” kata Ridho.
Terakhir, Ridho juga menambahkan bahwa dalam Pilpres, apakah tidak sebaiknya kembali ke sistem Majelis Permusyawaratan Rakyat seperti sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kembali menganut rezim otoritarianisme atau militeristik seperti masa sebelum Reformasi 1998.











