Penerapan Sistem Kerja Fleksibel di Kalimantan Barat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini diberlakukan dalam dua gelombang, yakni pada 16–17 Maret 2026 serta dilanjutkan pada 25–27 Maret 2026. Penjadwalan tersebut disesuaikan dengan momentum cuti bersama dan libur nasional agar ASN tetap memiliki waktu bersama keluarga tanpa mengabaikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa sistem pemantauan kinerja berbasis digital melalui aplikasi e-aktivitas diterapkan untuk memastikan produktivitas kerja ASN tetap terjaga meskipun bekerja dari lokasi yang lebih fleksibel. Melalui sistem ini, setiap ASN wajib melaporkan pekerjaan harian yang kemudian diverifikasi oleh atasan langsung sebagai bentuk kontrol terhadap produktivitas kerja.
“Setiap ASN tetap harus mengisi e-aktivitas setiap hari. Laporan tersebut akan diverifikasi oleh atasan dan menjadi dasar penilaian kinerja, termasuk dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai,” jelas Harisson.
Menurutnya, WFA bukanlah bentuk libur, melainkan skema kerja fleksibel yang tetap menuntut ASN menjalankan tugas secara penuh meskipun tidak berada di kantor. “WFA ini bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya saja tidak di kantor. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap diutamakan dan tidak boleh menurun,” tegasnya.
Kebijakan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya dalam memberikan kesempatan bagi ASN untuk bersilaturahmi bersama keluarga di momen hari besar keagamaan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN tetap memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“ASN ini digaji dari pajak masyarakat. Maka sudah seharusnya kita memberikan pelayanan terbaik, walaupun sedang WFA,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja fleksibel tersebut. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan ketertiban tetap bekerja seperti biasa. Selain itu, Harisson juga mengingatkan agar seluruh ASN tetap terhubung selama menjalankan WFA, baik melalui telepon seluler maupun perangkat kerja lainnya.
“Laptop harus dibawa, HP harus aktif, harus ada kuota dan sinyal. Jangan sampai tidak bisa dihubungi. Di mana pun berada, ASN harus tetap responsif,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk aktif memantau laporan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. “Tidak ada alasan untuk tidak menanggapi keluhan masyarakat. Kepala perangkat daerah wajib memonitor dan merespons setiap laporan yang masuk,” tambahnya.
Di sisi lain, Harisson menekankan pentingnya dukungan keluarga dalam pelaksanaan WFA. Ia berharap keluarga dapat memahami bahwa ASN tetap bekerja meskipun berada di rumah atau di luar kantor. “Keluarga harus paham, WFA ini bukan libur. ASN tetap bekerja, jadi harus didukung agar tetap fokus menjalankan tugas,” ujarnya.
Meski memberikan ruang bagi ASN untuk bersilaturahmi, ia menegaskan bahwa jika ada tugas mendesak, pekerjaan harus tetap menjadi prioritas utama. “Saya harapkan ASN bisa memanfaatkan waktu untuk keluarga, tetapi jika ada panggilan tugas yang mendesak, segera tinggalkan aktivitas tersebut dan utamakan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.











