JAKARTA – Konflik geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah masih berlangsung dan telah memicu lonjakan harga komoditas energi. Hal ini menimbulkan tantangan bagi sejumlah perusahaan yang bergantung pada bahan baku energi untuk produksi maupun operasional bisnisnya.
Berdasarkan data dari Trading Economics, harga minyak dunia jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Mei 2026 naik sebesar 35,84% dalam sebulan terakhir menjadi US$ 88,43 per barel hingga Rabu (25/3) pukul 19.40 WIB. Sementara itu, harga minyak acuan Brent juga melonjak 41,11% dalam periode yang sama, mencapai US$ 99,83 per barel. Pada 20 Maret 2026, harga Brent sempat menyentuh level US$ 112 per barel.
Lonjakan harga minyak tidak lepas dari dampak konflik militer antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran sejak akhir Februari 2026. Kondisi ini semakin memperburuk situasi ketika Iran memblokade Selat Hormuz, salah satu jalur distribusi utama minyak dan gas (migas) global.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), David Kurniawan mengatakan, kenaikan tajam harga minyak dunia menciptakan tekanan pada sisi penawaran. Sektor yang paling terdampak adalah petrokimia dan manufaktur ban. Emiten di sektor ini berisiko mengalami kontraksi margin karena harga naphta sebagai turunan minyak mentah meningkat pesat.
Selain itu, emiten sektor penerbangan juga sangat rentan terhadap tekanan karena kenaikan harga avtur bisa berkontribusi sekitar 30%-40% dari total biaya operasional. Sementara itu, emiten di sektor logistik dan fast-moving consumer goods (FMCG) akan terdampak secara tidak langsung melalui kenaikan biaya distribusi.
“Jika daya beli masyarakat melemah akibat inflasi energi, emiten sektor konsumer akan kesulitan menjaga volume penjualan,” ujar David, Rabu (25/3/2026).
Investment Analyst Infovesta Utama Ekky Topan menambahkan bahwa tren kenaikan harga minyak dunia akan berdampak signifikan bagi emiten di sektor petrokimia, bahan kimia, pupuk, hingga penerbangan. Harga energi yang tinggi akan meningkatkan biaya produksi dan operasional, sehingga berpotensi menekan margin jika kenaikan tersebut tidak sepenuhnya diteruskan ke harga jual.
Jika kondisi ini berlangsung cukup lama, terdapat risiko penurunan profitabilitas emiten yang bersangkutan pada 2026. “Dalam beberapa kasus, lonjakan harga energi bisa membuat ruang ekspansi menjadi lebih terbatas, karena emiten akan lebih fokus menjaga arus kas dan efisiensi,” ungkap Ekky, Rabu (25/3/2026).
Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Sekolah Saham Indonesia Raden Bagus Bima menambahkan bahwa secara umum tekanan margin bakal dirasakan emiten ketika harga minyak berada di atas level US$ 90 per barel. Jika harga komoditas ini melampaui level US$ 100 per barel, risiko penurunan laba emiten semakin besar. “Kami pikir sebagian emiten bahkan belum siap jika harga minyak bertahan di level tinggi,” imbuh dia, Rabu (25/3/2026).
Dari sisi mitigasi, emiten umumnya akan mengandalkan kombinasi strategi seperti penyesuaian harga jual secara bertahap, peningkatan efisiensi operasional, serta pengalihan produk dengan margin lebih tinggi. Namun, efektivitas kenaikan harga produk atau jasa sangat bergantung pada kekuatan penetapan harga pada masing-masing sektor.
David menganggap strategi menaikkan harga jual hanya efektif bagi emiten yang memiliki dominasi pasar atas produk inelastis atau produk dengan permintaan stabil meski ada penyesuaian harga, contohnya pupuk atau bahan kimia khusus. “Bagi sektor penerbangan, menaikkan tarif jasa berisiko menurunkan jumlah penumpang secara drastis,” tuturnya.
David menyarankan agar investor mengurangi bobot portofolio pada saham-saham yang bergantung pada komoditas energi dan beralih ke saham produsen energi seperti batubara dan migas yang justru diuntungkan oleh kondisi saat ini. Investor juga dianjurkan untuk memilih saham dengan rasio utang rendah, mengingat kenaikan harga minyak dunia sering dibarengi oleh kenaikan suku bunga acuan untuk meredam inflasi.
Sementara itu, Ekky merekomendasikan wait and see atau mengurangi eksposur terhadap sektor-sektor yang paling sensitif terhadap kenaikan harga energi, setidaknya dalam jangka pendek. Investor bisa memilih emiten yang memiliki pricing power kuat sehingga mampu menjaga margin kendati biaya produksi dan operasional meningkat.











