My WordPress Blog

Suara Mahasiswa: Negara Harus Buka Motif dan Pelaku Penyerangan Andrie Yunus!

Peristiwa Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: Kekhawatiran atas Keadilan dan Hak Asasi Manusia

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan di dalam maupun luar negeri. Kejadian ini terjadi di Kawasan Salemba, Jakarta, pada 13 Maret 2026. Sebagai seorang aktivis HAM yang aktif dalam mengawal keadilan, tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan ancaman terhadap hak-hak dasar warga negara.

Republik Times, salah satu organisasi pergerakan mahasiswa yang berpusat di Jakarta dan memiliki anggota di berbagai wilayah seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, memberikan respons terhadap kasus ini. Pada Senin, 6 April 2026 sore, organisasi tersebut menyelenggarakan webinar Nusantara Talk bertajuk “Refleksi Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: Peran Mahasiswa dalam Mengawal Keadilan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia”.

Dalam webinar tersebut, para peserta memperkuat pemahaman bahwa kasus ini bukan hanya sekadar peristiwa biasa, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan keadilan masih jauh dari selesai. Zahra, Founder Republik Times, menyampaikan bahwa sebagai anak muda, mereka pasti merasa gelisah ketika melihat ketidakadilan. Ia menegaskan bahwa webinar ini bertujuan untuk memfasilitasi diskusi dan merayakan keberanian para mahasiswa dalam menghadapi situasi seperti ini.

Penetapan Tersangka dan Dugaan Keterlibatan Pelaku

Berdasarkan perkembangan penanganan kasus ini, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka. Selain itu, diperkirakan adanya keterlibatan setidaknya 16 pelaku yang bekerja secara terorganisir dalam operasi yang mirip dengan operasi intelijen. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan penyiraman air keras bukanlah tindakan kriminal biasa, tetapi lebih dari itu.

Tindakan yang Bertentangan dengan Demokrasi

Izus Salam, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat, menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah upaya pembungkaman yang bertentangan dengan demokrasi. Ia menilai bahwa peristiwa ini merupakan alarm keras bagi seluruh masyarakat.

“Kita tahu betul keberanian Andrie Yunus dalam mengawal demokrasi sangat luar biasa, sehingga terjadi pembungkaman, dan ini membuat kita dihantui oleh ketakutan,” ujarnya. Izus menambahkan bahwa tindakan tersebut jelas termasuk dalam penganiayaan berat dan sudah masuk dalam percobaan pembunuhan. Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap aktivis HAM dan bertentangan dengan konstitusi yang menjunjung keamanan warga negara.

Peran Mahasiswa dalam Mengawal Proses Hukum

Terlebih lagi, Izus menekankan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki peran penting dalam mengawal proses hukum, menyuarakan kebenaran, serta memastikan perlindungan HAM tetap ditegakkan. Ia menilai bahwa tantangan besar dalam penegakan hukum bukan hanya menemukan pelaku, tetapi juga menjamin keamanan dalam proses berdemokrasi.

“Proses hukum ini tentu perlu dikawal, bukan hanya siapa pelaku, tapi juga penegakan hukum harus ditelusuri sampai kepada aktor intelektualnya,” kata Izus.

Negara Harus Menjamin Hak Warga Negara

Di sisi lain, Siti Nurhayati, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, melihat penyerangan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 39/1999 tentang HAM. Menurutnya, landasan hukum utama adalah menjamin, menghormati, dan melindungi hak-hak dasar manusia sebagai anugerah Tuhan YME.

“Negara secara normatif tentu menjamin hak-hak warga negaranya, namun secara realitas, kabar duka terkait pembungkaman terhadap aktivis ini, merupakan pola lama yang terjadi secara terulang untuk meruntuhkan demokrasi itu sendiri,” ujarnya. Siti menegaskan bahwa siapa pun yang bersuara bukan musuh, tetapi suara-suara itu untuk mengembalikkan muruah demokrasi itu sendiri.

Ajakan untuk Terus Mengawal Kasus

Karenanya, Siti mengajak seluruh masyarakat, khususnya elemen mahasiswa, untuk terus mengawal agar motif dan aktor intelektual penyerangan terhadap Andrie Yunus terungkap. Ia menilai bahwa isu ini hampir reda, sehingga sangat penting di ranah mahasiswa untuk terus menyuarakan keadilan agar tidak berlalu dan menghilang begitu saja.

“Jika motif dan aktor intelektualnya tidak diungkapkan, bahkan belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM, itu artinya negaralah pelakunya,” tutur Siti.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *