My WordPress Blog

Pengamat: Dorongan WFH Menteri Bahlil untuk Hemat Energi



Langkah Strategis Pemerintah dalam Menghadapi Krisis Energi Global

Sejumlah ahli kebijakan publik di Kota Bandung, Jawa Barat, memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang menerapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini dilihat sebagai langkah strategis untuk mengurangi konsumsi energi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia. Pemerintah dinilai melakukan pendekatan realistis dengan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pendekatan Manajemen Permintaan Energi

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menjelaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bentuk manajemen permintaan energi yang efektif. Dibandingkan opsi menaikkan harga BBM yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik, pendekatan ini dinilai lebih aman secara ekonomi dan politik.

“Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur ‘manajemen permintaan’ (demand management) daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” ujar Bonti dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Bonti menambahkan bahwa penurunan beban listrik di gedung-gedung pemerintahan dan swasta di Jakarta, Surabaya, dan Medan dapat mencapai 15-20% akibat WFH pada hari Jumat. Hal ini mengurangi beban puncak PLN.

Penghematan Energi di Sektor Transportasi

Dari data historis mobilitas di lima kota besar, yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar, Bonti menyebut sektor transportasi menyumbang sekitar 46% dari total konsumsi energi final. Dengan asumsi 20-30% tenaga kerja melakukan WFH, Bonti mengatakan terdapat potensi penurunan konsumsi listrik perkantoran yang signifikan.

“Dari sisi kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk kebijakan konservasi energi sektoral. Penghematan energi terjadi pada dua titik utama, yaitu operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan,” kata dia.

Produktivitas dan Efisiensi Kerja

Dari sisi produktivitas, Bonti menyebut kebijakan WFH satu hari dalam seminggu tidak akan mengganggu kinerja lembaga maupun perusahaan secara signifikan. Bahkan, dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai, pola kerja hybrid justru berpotensi meningkatkan efisiensi kerja.

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pekerja karena berkurangnya biaya transportasi dan operasional harian. Sementara bagi pemerintah, langkah ini menjadi instrumen pengendalian konsumsi energi yang relatif murah namun berdampak luas.

“Ditinjau dari perspektif politik dan manajemen organisasi sering kali mempertanyakan hal ini. Kuncinya bukan pada lokasi, melainkan pada infrastruktur digital sebagai backbone manajemen birokrasi,” ujar Bonti.

Perspektif Pakar Lain

Senada dengan Bonti, pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai kebijakan WFH merupakan langkah rasional dalam merespons krisis energi global. Menurut dia, pendekatan ini memungkinkan pemerintah mengendalikan konsumsi energi tanpa membebani fiskal negara.

“Kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat bagi ASN dan sebagian sektor swasta dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan relatif positif dalam konteks krisis energi global. Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi di sisi permintaan (demand-side management), yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM,” ujar Kristian.

Lebih lanjut, ia menilai pengurangan mobilitas harian, khususnya perjalanan rumah–kantor, akan berdampak langsung terhadap penurunan konsumsi BBM di sektor transportasi. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa efek penghematan tidak sepenuhnya linier karena adanya potensi perubahan pola konsumsi energi di rumah tangga.

Tantangan dan Keuntungan

Dari sisi produktivitas, kebijakan WFH satu hari dalam seminggu menurut Kristian pada dasarnya tidak akan menurunkan kinerja organisasi secara signifikan, bahkan dalam beberapa kasus justru dapat meningkatkan efisiensi kerja. Ia menyebut pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa model kerja hybrid, yaitu kombinasi antara kerja dari kantor dan dari rumah, mampu menjaga bahkan meningkatkan produktivitas apabila didukung oleh sistem manajemen kinerja yang jelas, infrastruktur digital yang memadai, serta budaya kerja yang adaptif.

“Tantangan memang masih ada, terutama terkait kesiapan digital dan mekanisme pengawasan kinerja. Namun, karena kebijakan ini hanya diterapkan satu hari dalam seminggu, maka potensi gangguan terhadap koordinasi dan pelayanan publik relatif dapat diminimalkan, apalagi jika sektor-sektor layanan esensial tetap dikecualikan,” kata dia.

Awal Usulan dan Implementasi

Usulan WFH untuk ASN dan pegawai swasta pertama kali disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai salah satu upaya penghematan BBM guna mengantisipasi ancaman krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah.

Menyambut usulan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang mulai berlaku efektif per 1 April 2026. Dalam SE tersebut, perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau menerapkan WFH satu hari dalam seminggu.

Tujuan kebijakan tersebut adalah menciptakan pola kerja yang produktif dan adaptif sekaligus mengurangi konsumsi energi di tempat kerja secara signifikan. Meskipun perusahaan memiliki fleksibilitas dalam menentukan hari pelaksanaan WFH, Menaker memberikan jaminan ketenagakerjaan yang ketat. Selama WFH, upah atau gaji dan hak-hak pekerja lainnya wajib dibayarkan penuh tanpa adanya pemotongan jatah cuti tahunan.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *