My WordPress Blog

BGN beli motor listrik untuk SPPG tanpa laporan DPR, kini diminta klarifikasi: bahaya rugikan negara

Pengadaan Ribuan Motor Listrik untuk SPPG: Klarifikasi dan Kritik yang Muncul

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan ribuan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukanlah program dadakan. Prosesnya dijelaskan sebagai transparan dan akuntabel.

Dadan mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Hal ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu pembayaran dilakukan dalam dua tahap; termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.

Namun, sejumlah pihak mengkritik proses pengadaan tersebut. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyatakan bahwa BGN tidak pernah melaporkan rencana pengadaan motor listrik bagi SPPG. Ia menegaskan bahwa jika BGN melaporkan pengadaan tersebut, pihaknya pasti akan menolaknya.

“Enggak ada (konsultasi), karena kalau disampaikan ke kami disini, pasti akan kami tolak,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2026). Charles juga menyebut bahwa ada kejanggalan terkait pabrik pembuatan motor listrik tersebut. “Yang lucu lagi, tadi pagi saya sempat menonton video salah satu media, bahkan kantornya saja belum jadi, kantor distributor dari motor ini belum jadi,” ucapnya.

Charles pun mengatakan Komisi IX DPR akan memanggil BGN imbas pengadaan motor listrik tersebut pada Senin (13/4/2026) besok. “Hari Senin besok kami akan mengundang BGN bersama dengan beberapa instansi lain, khusus membahas tata kelola program MBG.”

Potensi Rugikan Uang Negara

Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, menyoroti polemik pembelian 21.000 motor listrik oleh BGN. Menurutnya, rencana pengadaan kendaraan ini sudah pernah dicoret oleh Kementerian Keuangan. Namun, ternyata program tersebut tetap dijalankan oleh BGN.

Adapun, pengadaan motor listrik dengan total Rp1,39 triliun itu ternyata menggunakan anggaran 2025. Sementara barangnya baru diserahkan pada Mei 2026. Hal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengadaan motor listrik oleh BGN, apakah sudah sesuai dengan standar tata kelola keuangan negara.

Pulung menegaskan bahwa berbagai polemik terkait pengadaan motor listrik yang terjadi saat ini tetap perlu diluruskan agar tidak menimbulkan problem di kemudian hari. “Selama ini informasi dari Kementerian Keuangan dan BGN mengenai proyek pengadaan motor listrik ini saling bertolak belakang, ini perlu diluruskan,” ujar Pulung dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Minggu (12/4/2026).

Pulung mengatakan setiap kementerian dan lembaga harus serius menerapkan tata kelola keuangan yang baik, agar setiap sen uang negara bisa bermanfaat maksimal bagi masyarakat. Apalagi, saat ini kondisi fiskal Indonesia sedang mengalami problem, termasuk juga mekanisme pengadaan barang seperti motor listrik yang menghabiskan dana tidak sedikit.

Selain itu, ada informasi harga motor listrik yang didatangkan BGN jauh lebih tinggi dari harga produk sejenis dengan merek berbeda. Hal tersebut, menurut Pulung, bisa menjadi problem serius karena berpeluang merugikan keuangan negara.

Oleh karena itu, Pulung meminta agar BGN segera memberikan klarifikasi terkait pengadaan ribuan motor listrik MBG tersebut. “Kami meminta BGN untuk menjelaskan semuanya secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.

Untuk Dukung Operasional Program

Saat merespons video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial, Dadan menjelaskan bahwa pengadaan ribuan motor listrik itu bukan program dadakan. Dia menyebut, prosesnya juga secara transparan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG.

Dadan menjelaskan awal mula pengajuan anggaran tersebut, yakni sudah direncanakan sejak 2025 lalu. “Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dadan mengatakan, pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap; termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.

Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. “Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujar Dadan.

Dadan lantas mengatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Seluruh unit motor yang diproduksi juga merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” jelas Dadan.

Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *