
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menyoroti pentingnya menghentikan praktik jual beli kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang lengkap. Ia menegaskan bahwa skema pembelian kendaraan hanya berdasarkan STNK saja harus dihentikan karena dapat merugikan konsumen dan mengganggu keberlanjutan industri pembiayaan.
“Praktik ini memiliki risiko tinggi terhadap kepentingan masyarakat dan perlu segera dihentikan. Diperlukan sinergi dari para pemangku kepentingan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Agusman dalam keterangan resmi.
Dalam konteks yang lebih luas, industri pembiayaan kendaraan bermotor masih menjadi salah satu kontributor utama dalam sektor multifinance. Hingga Februari 2026, penyaluran pembiayaan mobil baru mencapai Rp 143,28 triliun atau 26,47 persen dari total penyaluran industri, sementara pembiayaan mobil bekas mencapai Rp 88,36 triliun atau 16,32 persen.
Pembiayaan mobil bekas tetap diminati masyarakat, tidak hanya karena harga yang lebih terjangkau, tetapi juga karena skema pembiayaan yang fleksibel. Hal ini membuat pembiayaan otomotif tetap menjadi salah satu bagian penting dalam industri multifinance.
Agusman menyatakan bahwa OJK akan memperkuat pengawasan serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar transaksi pembiayaan kendaraan dilakukan melalui jalur resmi dengan dokumen yang sah dan lengkap.
“Upaya pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar transaksi pembiayaan pembelian kendaraan dilakukan melalui jalur resmi,” tambahnya.
Proyeksi Pertumbuhan Industri Multifinance

Berdasarkan data OJK, struktur pembiayaan multifinance pada Februari 2026 masih didominasi oleh pembiayaan multiguna. Nilainya mencapai Rp 257,17 triliun atau 50,22 persen dari total pembiayaan, dengan pertumbuhan sebesar 1,28 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, pembiayaan investasi tercatat sebesar Rp 167,92 triliun dengan porsi 32,79 persen, namun mengalami kontraksi 2,89 persen yoy. Di sisi lain, pembiayaan modal kerja menunjukkan pertumbuhan paling tinggi, yakni 8,31 persen yoy menjadi Rp 54,63 triliun dengan porsi 10,67 persen.
OJK memproyeksikan bahwa pembiayaan multiguna akan tetap menjadi tulang punggung industri multifinance pada 2026, mengingat permintaan masyarakat terhadap pembiayaan konsumtif yang fleksibel tetap tinggi.
Peluang Bisnis Baru di Sektor Multifinance
Di tengah dinamika industri, peluang bisnis baru di sektor multifinance dinilai terus terbuka, terutama melalui diversifikasi produk pembiayaan di luar sektor otomotif. Namun, hal ini harus tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Agusman menekankan bahwa pengembangan sumber pertumbuhan baru menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan industri. Diversifikasi pembiayaan dianggap sebagai strategi yang efektif untuk memperluas basis bisnis dan mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu.
Ia juga menyoroti perlunya industri multifinance memperkuat prinsip kehati-hatian melalui analisis kredit yang lebih komprehensif, pengelolaan portofolio yang prudent, serta sistem monitoring yang kuat guna menahan rasio pembiayaan bermasalah (NPF).
“Industri multifinance diperkirakan tetap tumbuh positif, yang didukung antara lain dinamika konsolidasi dan investasi di sektor ini,” ujar Agusman.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











