Keprihatinan Wagub Jawa Timur atas OTT yang Menimpa Tiga Kepala Daerah
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan rasa prihatinnya setelah tiga kepala daerah di Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu tahun terakhir. Hal ini disampaikannya setelah menghadiri Media Briefing Kementerian Keuangan di Nganjuk pada Kamis (16/4).
“Saya sangat prihatin dan ini perlu menjadi momentum untuk kita melakukan pembenahan lebih lanjut,” ujar Wagub Emil.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar praktik penyimpangan tidak kembali terjadi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk melakukan mitigasi risiko-risiko tata kelola yang buruk, seperti dari sisi pengadaan barang dan jasa, penentuan jabatan, serta perencanaan anggaran.
“Kami berusaha untuk melakukan upaya mitigasi risiko-risiko tata kelola yang tidak baik, misalnya dari sisi pengadaan barang dan jasa, penentuan jabatan, perencanaan anggaran, dan banyak sekali aspeknya,” tambahnya.
Emil juga mengakui bahwa penerapan sistem pencegahan korupsi di daerah tidak mudah. Banyak aspek administratif yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah kabupaten maupun kota. Selain itu, setiap daerah memiliki tantangan berbeda dalam menjalankan sistem pengawasan sehingga pembenahan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Kerja Sama dengan KPK untuk Perbaikan Sistem Birokrasi
Selain pengawasan dari pemerintah provinsi, KPK melalui deputi pencegahan dan monitoring juga melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem birokrasi. Emil menegaskan bahwa cara atau modus korupsi semakin beragam dan berbeda-beda, sehingga menjadi bahan evaluasi penting untuk membuat sistem birokrasi menjadi lebih baik lagi.
“Karena ada yang mengatakan bahwa, oh cara atau modusnya itu semakin banyak dan berbeda-beda, jadi itu yang kemudian menjadi feedback untuk membuat sistem (birokrasi) menjadi lebih baik lagi,” tegas Emil.
Ia menekankan bahwa kinerja KPK yang melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemprov dalam menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi di daerah.
Kasus OTT yang Terjadi di Jawa Timur
Sejak pelantikan pada 20 Februari 2025, tercatat tiga kepala daerah di Jawa Timur periode 2025-2030 terseret OTT KPK. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Kasus pertama menimpa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat, 7 November 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan hingga gratifikasi.
Selanjutnya, Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT pada 19 Januari 2026, terkait dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan CSR. Disusul Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap bersama 15 orang lainnya dalam operasi pada Jumat malam, 10 April.
KPK menduga Gatut Sunu melakukan praktik pemerasan terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada periode 2025 – 2026.











