pinrangpost.com – Jakarta, Kasus peredaran uang palsu kembali mengemuka dan kali ini melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian berhasil mengungkap jaringan produksi dan distribusi uang palsu yang melibatkan 17 tersangka. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pegawai UIN yang telah diberhentikan secara tidak hormat.
Sindikat tersebut diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nilai yang cukup besar. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan kelompok yang terorganisir dalam memalsukan uang dan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk menekan peredaran uang palsu di masyarakat.
Untuk menghindari menjadi korban peredaran uang palsu, masyarakat perlu memahami cara membedakan uang asli dengan uang palsu. Bank Indonesia menyarankan penggunaan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Dengan metode ini, ciri visual uang asli dapat dikenali dari warnanya yang cerah dan jelas, berbeda dengan uang palsu yang sering tampak kusam dan pucat.
Selain itu, tekstur uang asli terasa lebih kasar dan tebal, sementara uang palsu cenderung halus dan tipis. Saat diterawang, uang asli akan memperlihatkan tanda air berupa gambar pahlawan nasional dan logo Bank Indonesia yang tidak ditemukan pada uang palsu. Pemahaman ini penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban peredaran uang palsu yang merugikan.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang tunai, terutama saat melakukan transaksi dengan nominal besar. Jika menemukan uang yang diduga palsu, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Diharapkan dengan meningkatnya kewaspadaan dan pemahaman tentang ciri-ciri uang asli, peredaran uang palsu dapat dicegah. Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Oleh karena itu, berikut ini adalah cara yang tepat untuk mengenali uang palsu.
Cara mengenali uang asli dan palsu:
1. Dilihat dari warna dan desain
Uang asli memiliki warna cerah dan desain tajam, sedangkan uang palsu tampak kusam dan kabur. Periksa dengan teliti gambar pahlawan, ornamen, dan logo Bank Indonesia yang biasanya lebih jelas pada uang asli.
2. Diraba dari tekstur bentuk kertas
Uang asli terasa lebih tebal dan kasar, sedangkan uang palsu terbuat dari kertas tipis dan halus. Uang asli juga memiliki unsur pengaman yang terasa kasar saat diraba, seperti pada gambar utama dan lambang negara.
3. Diterawang cahaya
Menerawang uang ke cahaya akan memperlihatkan tanda air seperti gambar pahlawan dan logo Bank Indonesia. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan berubah warna jika diterawang.
4. Periksa benang pengaman
Benang pengaman terlihat menyatu dengan kertas pada uang asli dan dapat berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu. Uang palsu sering kali tidak memiliki benang pengaman atau dibuat tidak sesuai desain asli.
5. Kenali ciri-ciri spesifik
Setiap pecahan uang rupiah memiliki ciri khas seperti ukuran, desain, dan warna. Perhatikan elemen-elemen tersembunyi, seperti tinta yang berubah warna pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Langkah jika menerima uang palsu:
Masyarakat diimbau untuk tidak membelanjakan uang yang diduga palsu dan segera melaporkannya ke kantor bank terdekat atau Bank Indonesia untuk klarifikasi. Selain itu, laporan dugaan tindak pidana pemalsuan uang juga dianjurkan ke kantor polisi terdekat.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari peredaran uang palsu yang merugikan.











