BANDUNG – Jaringan Aktivis ’98 lintas kota menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam momentum peringatan 71 tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung, Minggu (19/4), para aktivis menegaskan bahwa semangat KAA harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan nasional, terutama di tengah situasi geopolitik global yang semakin kompleks.
Ketua Presidium 98 M Suryawijaya mengkritik keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Dasa Sila Bandung 1955. Menurutnya, prinsip bebas aktif yang selama ini menjadi ciri dari politik luar negeri Indonesia harus tetap dipertahankan.
Dasa Sila Bandung merupakan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan nasional, kesetaraan antarbangsa, serta penolakan terhadap intervensi asing dalam urusan domestik. Oleh karena itu, keputusan strategis dalam hubungan internasional, termasuk keterlibatan dalam forum global, harus tetap berpijak pada prinsip bebas aktif dan tidak mengorbankan independensi politik luar negeri Indonesia.
Aktivis ’98 menilai jika langkah tersebut tidak dikaji secara kritis, maka Indonesia berpotensi menjauh dari warisan diplomasi besar yang telah dibangun sejak era Presiden pertama RI, Soekarno. Selain persoalan politik luar negeri, mereka juga menyoroti kondisi demokrasi dan penegakan hukum di dalam negeri yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Salah satu indikator yang mereka angkat adalah posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang masih berada pada angka 34 dari 100. Angka tersebut dianggap mencerminkan masih lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi serta belum optimalnya reformasi kelembagaan.
Menurut mereka, demokrasi tidak hanya soal prosedur elektoral, tetapi juga menyangkut supremasi hukum, independensi lembaga negara, serta perlindungan terhadap kebebasan sipil. Dalam sektor ekonomi, aktivis ’98 mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu jauh mendorong liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi tanpa memperkuat kehadiran negara dalam melindungi kepentingan rakyat.
Mereka menilai arah kebijakan ekonomi nasional harus tetap berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.
Aktivis ’98 juga menyinggung warisan kebijakan 50 butir Letter of Intent (LoI) dengan International Monetary Fund yang menurut mereka menjadi bagian dari sejarah panjang tekanan liberalisasi ekonomi di Indonesia. Menurut mereka, pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran agar Indonesia tidak kembali terjebak dalam pola ketergantungan ekonomi yang mengurangi kedaulatan nasional.
Pada aspek budaya, mereka menekankan pentingnya menjaga identitas nasional di tengah derasnya arus globalisasi. Perlindungan terhadap masyarakat adat, pelestarian budaya lokal, serta penguatan karakter bangsa dinilai menjadi bagian penting dalam mempertahankan jati diri Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat secara budaya.
“Peringatan Konferensi Asia Afrika tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Nilai-nilai Dasa Sila Bandung harus hidup dalam setiap kebijakan strategis negara,” pungkas dia.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











