pinrangpost.com – JAKARTA – Menko PMK Pratikno telah mengangkat empat staf khusus baru. Salah satunya adalah mantan Direktur Deradikalisasi BNPT yang juga merupakan Anggota RMI PBNU, Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid. Dia akan menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Penegakan Keadilan dan Rekonsiliasi.
Selain itu, Ulun Nuha (Gus Ulun) dari RMI PBNU juga diangkat menjadi Staf Khusus Bidang Kerukunan Beragama. Tatang Subarna ditunjuk sebagai Staf Khusus Bidang Mobilisasi Sumber Daya Kebencanaan, sementara Ferro Ferizka Aryananda akan menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Inovasi dan Kerjasama.
Pengangkatan keempat staf khusus ini diatur dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9/KP.05.00 Tahun 2025 yang dibacakan saat pelantikan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Menurut putusan tersebut, staf khusus bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Menko PMK sesuai dengan penugasan yang diberikan. Mereka juga bertanggung jawab kepada Menko PMK dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan jabatannya.
Selain itu, staf khusus juga akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan diberitahukan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.











