pinrangpost.com – JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan pengecer untuk kembali menjual gas elpiji 3 kg disambut baik oleh politikus Partai Golkar Henry Indraguna. Menurutnya, hal ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden yang tidak boleh membuat masyarakat menderita. Henry juga menyampaikan bahwa pengecer dapat kembali beroperasi dengan berganti nama menjadi sub pangkalan.
“Dukungan kita harus diberikan kepada program Asta Cita Presiden, di mana kebijakan yang diambil tidak boleh menyebabkan penderitaan bagi masyarakat. Kita akan membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan memperbolehkan pengecer untuk kembali beroperasi dengan nama baru sebagai sub pangkalan,” ujar Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 kg, sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara bertahap. Selain itu, Presiden juga memerintahkan agar Kementerian ESDM memastikan bahwa pengecer tidak menjual gas elpiji 3 kg dengan harga yang terlalu mahal kepada masyarakat.
Menurut Henry, perlu adanya sosialisasi yang luas kepada masyarakat mengenai kebijakan baru ini agar terdapat koordinasi yang matang sebelum aturan tersebut diberlakukan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
“Saya mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki pengawasan penjualan gas elpiji 3 kg yang disubsidi dan memperbolehkan pengecer untuk kembali menjualnya,” tambah Henry.
Sebelumnya, Henry juga melihat bahwa masyarakat harus menghadapi antrean yang panjang untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg. Bahkan, di Tangerang, seorang wanita lanjut usia bernama Yonih (63) meninggal dunia karena kelelahan saat berusaha membeli gas elpiji 3 kg di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (3/2/2025).
Ketika pemerintah melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg, hal ini menyebabkan kelangkaan tabung gas bersubsidi dan membuat antrean yang panjang di setiap pangkalan gas. Namun, kini pemerintah telah memutuskan untuk memperbolehkan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.
“Hal ini akan membuat pengecer menjadi sub pangkalan sehingga dengan adanya aturan yang baru ini, harga gas elpiji 3 kg dapat diatur agar tidak terlalu mahal bagi masyarakat,” tutupnya.











