“Kita harus memperhatikan aspek adil dalam penggunaan energi. Dengan adanya pemerataan, maka akan tercipta keadilan bagi masyarakat dalam penggunaan energi,” ujar Qaem.
pinrangpost.com – Ramadan merupakan momen yang sangat berarti bagi umat muslim untuk memperkuat pemahaman terhadap ajaran Islam yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu ajaran tersebut adalah tentang pentingnya efisiensi dan transisi menuju sumber energi yang terbarukan.
Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Suara Muhammadiyah, Greenfaith Indonesia, MOSAIC, 1000Cahaya, dan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah telah mengadakan diskusi yang bertajuk ‘Cahaya Ramadan: Menjalani Ibadah Energi dengan Energi Berkelanjutan’.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya energi bersih dalam perspektif Islam, serta mendorong praktik ibadah Ramadan yang lebih ramah lingkungan. Diskusi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah dan Direktur Eksekutif Muhammadiyah Climate Center, Agus S. Djamil, yang menyampaikan pentingnya kemandirian energi bagi Indonesia.
“Saya merasa senang karena saat ini transisi energi sudah menjadi isu yang diperbincangkan, tidak hanya di kalangan akademisi, tetapi juga dalam konteks agama. Kita harus segera mencapai kemandirian energi, mengingat sebagian besar energi kita masih bergantung pada impor. Padahal, Indonesia memiliki berbagai sumber energi yang melimpah, seperti energi air, panas bumi, laut, matahari, dan angin,” ujar Agus S. Djamil.
Dalam mencapai kemandirian energi, Agus juga menekankan pentingnya menggunakan sumber energi terbarukan yang melimpah. Beberapa contohnya adalah memanfaatkan sungai untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta potensi panas bumi dan energi laut.
Ia juga menambahkan bahwa sumber energi berkelanjutan harus mempertimbangkan biaya Levelized Cost of Electricity (LCOE) yang rendah dan pengembalian investasi energi yang optimal.

Selain itu, dalam acara ini juga disosialisasikan Buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan yang melibatkan masyarakat yang terdampak dalam proses penulisan. Buku ini diharapkan dapat menjadi landasan kerja bersama umat Islam dalam mendukung ambisi transisi energi Indonesia.
Qaem Aulassyahied dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, yang juga menjadi salah satu penulis buku tersebut, menekankan adanya disparitas ekonomi dalam energi yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam penggunaan dan pemanfaatan sumber daya.
“Kita harus memperhatikan aspek keadilan dalam penggunaan energi. Dengan adanya pemerataan, maka akan tercipta keadilan bagi masyarakat dalam penggunaan energi,” ujar Qaem.











