pinrangpost.com – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti potensi dampak sosial dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada. Ia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tetap memperhatikan anggaran pengamanan yang melibatkan TNI-Polri.
Rahmat Saleh menekankan bahwa stabilitas di daerah yang akan melaksanakan PSU dan keamanan para kandidat kepala daerah harus menjadi prioritas utama. Ia menyadari bahwa masalah anggaran menjadi kendala utama dalam pelaksanaan PSU sesuai putusan MK yang dibacakan beberapa hari yang lalu.
Terlebih lagi, saat ini ada kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan. Wamendagri Ribka Haluk juga telah menyampaikan bahwa hanya delapan daerah yang menyatakan sanggup untuk melaksanakan PSU pada Pilkada 2024.
Rahmat Saleh menegaskan bahwa masalah anggaran PSU harus segera diselesaikan agar pelaksanaannya dapat ditentukan dan penyelenggara pemilu di wilayah tersebut dapat bekerja dengan baik. Ia menekankan pentingnya menentukan siapa yang akan membiayai dan menetapkan batas waktu untuk mekanisme tersebut, agar KPUD, Bawaslu, dan DKPP dapat bekerja tanpa terhambat oleh ketidakpastian anggaran.
Tidak hanya anggaran operasional penyelenggara pemilu, Rahmat Saleh juga memperingatkan pentingnya stabilitas sosial di daerah yang akan melaksanakan PSU. Termasuk keamanan bagi para kandidat kepala daerah. Ia menyarankan pemerintah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul akibat ketidakpuasan masyarakat atau kelompok tertentu terhadap pelaksanaan PSU.
Rahmat Saleh juga merekomendasikan agar segera dilakukan rapat koordinasi untuk menentukan siapa yang akan memimpin dan mengkoordinasikan antara Kemendagri dan TNI/Polri, sehingga dapat segera ada kejelasan terkait anggaran dan pelaksanaan PSU.
Lebih lanjut, Rahmat Saleh menekankan pentingnya KPU untuk melakukan evaluasi yang mendalam terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Ia menyarankan agar KPU lebih hati-hati dalam menyeleksi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada, sehingga tidak terjadi masalah seperti putusan PSU yang terjadi saat ini. Ia juga berharap agar sistem seleksi penyelenggara pemilu dapat semakin ditingkatkan agar tercipta penyelenggara pemilu yang berkualitas.











