pinrangpost.com – JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman memperhatikan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Ia menyesalkan Ahok yang tidak memanfaatkan kesempatan untuk memperbaiki Pertamina saat menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan pelat merah tersebut.
“Beberapa hari ini kita mencermati wawancara Pak Ahok tentang kasus Pertamina Patra Niaga. Beliau mengaku melihat banyak ketidakberesan saat menjabat sebagai komisaris utama. Pak Ahok seharusnya menjadi whistle blower saat berada di posisi tersebut, namun hal tersebut tidak terjadi,” ujar Andy pada Selasa (4/3/2024).
Dia menegaskan bahwa Ahok seharusnya bertindak sesuai aturan yang ada jika ada indikasi korupsi di Pertamina. Sebagai Komisaris Utama, Ahok memiliki kewenangan besar untuk mencegah dan mengawasi direksi.
“Bahkan, jika menemukan indikasi, Komut dapat membuat mekanisme pemeriksaan. Pertamina juga memiliki Tata Kerja Organisasi yang mengatur tentang Whistle Blower System (WBS) untuk mencegah dan mendeteksi dugaan pelanggaran seperti kecurangan dalam laporan keuangan, konflik kepentingan, korupsi, dan lain-lain,” jelas Andy.
Namun, menurutnya, Ahok tidak menjalankan kewajibannya sebagai Komut Pertamina dengan baik karena baru mengungkapkan hal ini setelah tidak menjabat lagi. “Mengapa Pak Ahok tidak melakukan semua itu? Sebagai Komisaris Utama, kewajibannya tidak dijalankan dengan baik,” tambahnya.











