pinrangpost.com – JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan beroperasi truk sumbu 3 selama masa Lebaran. Menurut ALFI, kebijakan ini terlalu lama diberlakukan dan akan berdampak negatif bagi industri logistik dan ekonomi nasional.
Menurut Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI, Ivan Kamadjaja, pemerintah seharusnya lebih peka dengan kondisi perekonomian dan industri di tanah air saat ini. Banyak perusahaan yang sudah gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja, bukan hanya karena kalah bersaing dengan negara lain, tetapi juga karena regulasi yang tidak mendukung pertumbuhan dan perkembangan usaha.
Ivan juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan memberikan waktu untuk diskusi. ALFI juga ingin mengetahui dasar hukum dari pelarangan truk sumbu 3 yang diberlakukan selama masa Lebaran yang terlalu lama.
Menurut Ivan, kebijakan ini merupakan kemunduran dari tahun-tahun sebelumnya. Seharusnya pemerintah sudah melakukan langkah antisipasi dan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya untuk mengatur kendaraan saat Lebaran. Namun, kebijakan yang dikeluarkan justru akan berdampak negatif bagi rantai pasok dan para stakeholder seperti pengusaha truk, pengemudi, dan pabrik yang tidak dapat beroperasi selama sebulan.
Ivan juga menambahkan bahwa pelarangan yang terlalu lama akan berdampak pada pencapaian pertumbuhan ekonomi 8% yang ditargetkan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan oleh tersendatnya pengiriman bahan baku industri yang akan mengganggu ekspor dan impor serta pembatalan kontrak dengan pihak luar negeri yang akan berdampak pada masuknya devisa ke dalam negeri.
ALFI berharap pemerintah dapat lebih peka dan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan industri saat ini dalam membuat kebijakan. Kebijakan yang tidak mendukung iklim usaha akan berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan industri di tanah air.











