pinrangpost.com – JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ), serta Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat akses pasar bagi produk ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, serta mendukung digitalisasi sektor ekonomi kreatif.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak ekonomi kreatif dengan pendekatan yang lebih holistik. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta 100.000 ruang usaha bagi pelaku ekonomi kreatif dan menyerap hingga 600.000 tenaga kerja.
“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya bersama Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan akses pasar yang lebih luas bagi produk ekonomi kreatif hingga ke pasar internasional. Hal ini akan mendorong program unggulan kami, yaitu Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu (23/3/2025).
Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap keamanan siber di era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya perlindungan data ekonomi kreatif agar sektor ini semakin kuat dan terpercaya.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara negara, akademisi, swasta, dan komunitas. Karena BSSN bukan satu-satunya pemangku tunggal dalam menjaga keamanan siber,” tegasnya.
Nugroho menambahkan, kerja sama dengan Kemenparekraf ini juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan andal di sektor ekonomi kreatif. Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk perlindungan data pribadi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor produk ekonomi kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa ekonomi kreatif masih tergolong rendah. Oleh karena itu, Kemendag meluncurkan program UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah menembus pasar global.
Dengan adanya MoU ini, dia berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, dan Kemendag akan mempercepat pertumbuhan ekonomi kreatif, memperkuat keamanan digital, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha Indonesia di tingkat global.











