Informasi Layanan Samsat Keliling di Wilayah Bekasi dan Karawang
Layanan Samsat Keliling merupakan salah satu inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang merupakan sistem administrasi yang dirancang untuk memperlancar dan mempercepat proses pelayanan masyarakat. Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan ini diberikan secara jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau Wajib Pajak yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat. Untuk dapat mengikuti layanan Samsat Keliling, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling. Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan pada Rabu (12/11/2025):
Lokasi Samsat Keliling Kota Bekasi
Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi akan berlangsung di Kantor Kelurahan Telukpucung, Jalan Raya Perjuangan Nomor 4, RT 003 RW 001, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi mulai pukul 09.00-12.00. Setiap akhir bulan, seluruh pelayanan Samsat Kota Bekasi baik Samsat Induk, Samsat Keliling maupun Samsat Outlet dibuka dari jam 08:00 hingga 11:00 WIB.
Selain layanan Samsat Keliling, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, sedangkan hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi akan berlangsung di Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Selain itu, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terdapat juga Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Adapun Samsat Keliling 1 dan 2 akan berada di:
- Samsat Keliling 1: Perempatan Pagadungan Tempuran
- Samsat Keliling 2: Kawasan Industri Surya Cipta
Layanan Samsat di Kabupaten Karawang
Layanan Pajak Tahunan juga tersedia di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.











