Misa 9 November 2025: Sebuah Renungan yang Penuh Makna
Misa pada tanggal 9 November 2025 terasa kaya akan makna. Meskipun saya mengikuti misa di Gereja St. Theresia Bongsari Semarang, sebelumnya saya selalu mengunduh teks misa dari Gereja Katedral Semarang terlebih dahulu. Tema misa di Gereja Katedral Semarang adalah “Gereja Rumah Kasih dan Pengharapan”, yang sesuai dengan perayaan Pesta Pemberkatan Basilika Lateran setiap tanggal 9 November.
Dari misa ini, saya mendapatkan banyak hal, baik secara umum maupun terkhusus. Salah satu hal yang menarik perhatian saya adalah homili Romo di Gereja Bongsari yang menyentuh hati, terutama tentang teguran atau sindiran kepada umat Katolik “Dua Kali”.
Pelajaran Umum dari Misa
Secara umum, saya belajar tentang sejarah Basilika Lutheran, serta makna Firman Tuhan bahwa manusia adalah tempat kediaman Allah. Selain itu, saya juga memperluas pemahaman saya tentang makna Gereja. Dulu, saya hanya menganggap Gereja sebagai bangunan biasa, tetapi kini saya memahami bahwa Gereja lebih dari sekadar struktur fisik. Ada aspek spiritual yang lebih dalam, termasuk hubungan antara agama dan kekuasaan yang lebih sensitif.
Saya ingin memulai renungan pribadi minggu ini dengan hal-hal yang ringan dulu. Sementara itu, saya berharap bisa melanjutkan penjelasan lainnya nanti.
Menegur dengan Baik
Teguran Romo, atau lebih tepatnya sindiran, tentang umat Katolik “Dua Kali” sangat menginspirasi saya untuk menulis renungan ini. Romo menyampaikan bahwa ada umat Katolik yang hanya menghadiri misa dua kali dalam setahun, yaitu saat Natal dan Paskah. Bahkan, ada umat yang hanya bertemu Romo dua kali seumur hidupnya, yaitu saat sakramen pernikahan dan sakramen pengurapan orang sakit.
Teguran ini mengingatkan saya pada pengalaman saya sebagai dosen. Awalnya, saya sering menegur mahasiswa di depan kelas, seperti saat mereka mengganggu ketertiban. Saya menghabiskan waktu sepuluh hingga lima belas menit untuk menceramahi si mahasiswa tersebut. Atau, saya sering memberikan ceramah panjang untuk mahasiswa yang ketahuan titip kehadiran. Saya juga menghabiskan banyak waktu untuk memaksa mereka yang menandatangani presensi untuk mengaku. Jika tidak ada yang mengaku, saya menceramahi seluruh kelas.
Saya baru menyadari kesalahan besar saya saat ada mahasiswa yang memberikan masukan melalui angket evaluasi perkuliahan. Mahasiswa ini mengatakan bahwa hanya satu atau dua orang yang melakukan kesalahan, tetapi mengapa mayoritas mahasiswa lain harus mendengarkan ceramah saya? Alasan yang diberikan mungkin agar tidak ada yang mengulangi kesalahan yang sama. Namun, bagi saya, itu justru menunjukkan prasangka buruk dan alasan yang dibuat-buat.
Mahasiswa yang bersemangat merasa dirugikan karena waktu mereka terbuang percuma. Mungkin semangat mereka berkurang akibat tindakan saya, yaitu menasehati orang yang tidak hadir. Masukan dari mahasiswa ini sangat hebat: mengapa tidak memanggil mahasiswa yang bersalah secara pribadi di luar kelas?
Menegur Secara Pribadi
Setelah belajar dari masukan tersebut, saya mulai lebih senang menggunakan kelas untuk memuji mahasiswa yang berperilaku baik. Misalnya, saya mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang datang lebih dulu dan membuka pintu yang terkunci serta menyalakan AC. Saya juga meminta mahasiswa yang mengerjakan tugas dengan baik untuk membagikan pengalamannya kepada kelas.
Saya ingat bahwa saat kuliah dulu, saya belajar bahwa menegur sebaiknya dilakukan secara pribadi, tanpa ada orang lain yang tahu. Tetapi, saat memuji, saya bisa memberikan pujian di depan umum. Dampaknya akan lebih besar dan positif, bukan hanya untuk yang dipuji, tetapi juga untuk memberi contoh kepada yang lain.
Saat bekerja sebagai praktisi, saya bisa melakukannya. Namun, saat menjadi tenaga pengajar atau akademisi, saya tidak bisa melakukannya sampai pensiun. Inilah kesalahan saya, sehingga saya tidak mau menyebut diri saya “pendidik”.
Pelajaran bagi Saya
Meskipun terlambat, saya belajar dari Romo. Teguran sebaiknya dilakukan secara pribadi. Gunakan ruang publik untuk memuji dan memotivasi. Percuma menegur orang yang tidak hadir. Terlalu banyak sindiran bisa menimbulkan antipati, terutama pada mereka yang sudah berperilaku sesuai aturan.
Jika saya ingin menjadi “tempat kediaman Tuhan” seperti yang tertulis dalam Bacaan II, maka cara menegur saya juga harus mencerminkan “kediaman Tuhan”. Teguran saya seharusnya penuh kasih dan memberikan pengharapan, sesuai tema Misa di Gereja Katedral Semarang.
Sayangnya, sudah terlambat. Setelah pensiun, paling banter saya hanya bisa menegur anak dan istri saya; atau malah saya yang ditegur oleh istri. Asisten rumah tangga tidak ada, apalagi pegawai atau bawahan. Terlambat.










