Penyebab Bencana Banjir di Sumatera dan Dugaan Illegal Logging
Bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, diduga kuat dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat penebangan pohon di wilayah hulu. Hal ini diperkuat dengan temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dan menumpuk di berbagai daerah, termasuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat.
Contoh nyata dari bencana tersebut adalah banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada 25 November 2025. Wilayah tersebut mengalami dampak parah, dengan lima desa yang terdampak sangat berat, bahkan rata dengan tanah akibat hantaman air yang besar yang membawa kayu-kayu gelondongan. Desa-desa yang terdampak antara lain Desa Huta Godang, Desa Garoga, Desa Aek Ngadol, Desa Batu Horing, dan Desa Sitinjak.
Akibat banjir bandang tersebut, sebanyak 4.661 jiwa mengungsi yang tersebar di 12 kecamatan. Selain itu, dilaporkan 46 orang meninggal dunia, 52 orang hilang, dan 38 warga terluka. Sebelumnya, pada 24 November 2024, wilayah Tapanuli Selatan juga pernah dihantam banjir bandang yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Pada saat itu, kayu-kayu besar dari hulu yang terbawa air bah menghantam dua desa di wilayah Sipange Siunjam.
Berselang satu bulan, pada Desember 2024 giliran wilayah Tano Tombangan diterjang banjir bandang. Persis seperti di Sipange Siunjam, banjir membawa kayu-kayu gelondongan. Hal ini menunjukkan bahwa kerusakan alam yang memicu bencana tersebut sudah lama diendus oleh pihak berwenang.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan pun mengajukan rehabilitasi rekonstruksi dan pada Juli 2025 Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan menghentikan sementara izin Pengelolaan Hak Atas Tanah (PHAT) kerja sama korporasi dengan masyarakat setempat untuk mengambil kayu. Namun, belakangan pada Oktober 2025, izin tersebut dibuka kembali. Akhirnya, Pemkab Tapsel melayangkan surat pada 14 November 2025 ke Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut yang berisi usulan untuk menghentikan aktivitas penebangan hutan.
Tentu saja ini menjadi pertanyaan besar, kenapa Kementerian Kehutanan kembali memberi izin kepada korporasi melakukan penebangan pohon. Padahal di wilayah Tapanuli Selatan sudah beberapa kali terjadi bencana akibat kerusakan lingkungan.
Tingkat Deforestasi Terparah di Indonesia
Berdasarkan data yang dirilis World Population Review pada awal tahun 2024 menunjukkan Indonesia menduduki peringkat kedua dalam daftar negara dengan tingkat deforestasi terparah secara global. Deforestasi adalah proses penggundulan atau penghancuran hutan, baik secara alami maupun akibat ulah manusia.
Berdasar perubahan area hutan 1990-2020, deforestasi Indonesia mencapai perubahan area hutan hingga 101.977 mil persegi atau 22,28 persen dari total area hutan. Kementerian Kehutanan sempat merilis hasil pemantauan tahunan mengenai kondisi hutan dan angka deforestasi di Indonesia pada 20 Maret 2025.
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh di seluruh daratan Indonesia yang mencakup 187 juta hektare, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, menggunakan citra satelit Landsat yang disediakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hasil pemantauan menunjukkan bahwa luas lahan berhutan di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 95,5 juta hektare atau 51,1 persen dari total daratan.
Dari angka tersebut, sekitar 91,9 persen atau 87,8 juta hektare berada di dalam kawasan hutan. Sementara itu, angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektar. Angka ini diperoleh dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektare dikurangi hasil reforestasi yang mencapai 40,8 ribu hektare.
Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu hektare atau 92,8 persen, di mana 69,3 persen terjadi di dalam kawasan hutan dan sisanya di luar kawasan hutan.
Komisi IV DPR akan Panggil Menhut
Komisi IV DPR berencana memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan terkait kayu gelondongan berukuran besar yang terbawa banjir di Sumatera. Dalam pertemuan yang akan digelar pada Kamis (4/11/2025), anggota DPR yang membidangi isu lingkungan tersebut akan meminta penjelasan dari Menhut soal dugaan adanya illegal logging di balik bencana yang terjadi di Sumatera.
“Jadi nanti akan kita kupas semua apa penyebabnya, benar enggak kayu gelondongan itu dari illegal logging atau memang pohon tumbang,” kata anggota Komisi IV DPR RI Rajiv kepada , Minggu (30/11/2025).
Politikus Nasdem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini mengatakan, gelondongan kayu yang terbawa banjir memunculkan banyak asumsi, terutama setelah videonya viral di media sosial. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Jadi kita harap publik sabar dulu, kita fokus dulu menyelamatkan saudara-saudara kita yang ada di Sumatera korban-korban itu,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPR RI lainnya Arif Rahman, menilai ada persoalan serius di balik bencana di Sumatera. Ia menyoroti tumpukan potongan kayu yang memenuhi Pantai Parkit di Kota Padang, Sumatera Barat pascabanjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut.
“Melihat banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir ini membuktikan adanya indikasi penebangan liar di daerah hulu sungai, harus ada investigasi,” ucap Arif.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I ini mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan apakah ada perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) atau Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah tersebut yang beroperasi menyalahi aturan. Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang melakukan illegal logging.
Illegal logging adalah kegiatan penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu yang tidak sah atau ilegal dan tidak memiliki izin dari otoritas resmi.
“Apakah ada perusahaan yang memiliki HPH atau HTI di daerah tersebut yang beroperasi menyalahi aturan? Atau pelaku lain yang melakukan illegal logging?” ujar politikus NasDem tersebut.
Menurutnya, pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, harus segera mengevaluasi kinerja Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menindaklanjuti temuan ribuan potongan kayu usai banjir bandang tersebut.
Arif menegaskan, tanpa penegakan hukum yang kuat, kejadian serupa akan terus berulang dan membahayakan keselamatan rakyat.
“Pemerintah atau Presiden harus segera mengevaluasi kinerja Kementerian Kehutanan, mengusut tuntas dan menindak dengan tegas pelaku, baik perorangan atau korporasi jika terindikasi melakukan illegal logging yang menyebabkan banjir,” ujarnya.
Evaluasi Kinerja Kementerian Kehutanan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera menjadi peringatan keras atas sejumlah kekeliruan dalam pengelolaan lingkungan selama ini. Raja Juli mengatakan perlu adanya introspeksi menyeluruh di tubuh kementerian yang dipimpinnya.
Ia menyebut bahwa praktik penebangan hutan yang berlangsung di luar kontrol merupakan satu pemicu utama kerentanan ekologis di berbagai daerah, sebagaimana juga disampaikan Presiden dalam pidatonya.
“Pak Presiden dalam pidatonya mengatakan penebangan hutan liar yang tidak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana. Jadi kita akan melakukan evaluasi kebijakan,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (29/11/2025).
Pernyataan itu menandai langkah pemerintah untuk meninjau ulang sejumlah program dan izin yang terkait dengan pemanfaatan kawasan hutan. Raja Juli menyatakan pihaknya akan menyiapkan mekanisme evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, organisasi konservasi, dan komunitas lokal.
Evaluasi ini akan menyasar kebijakan yang dianggap melemahkan fungsi ekologis hutan, serta memastikan pengawasan lapangan berjalan lebih efektif.
“Kami berkomitmen memperbaiki pengelolaan hutan secara menyeluruh sebagai respons atas bencana yang terjadi,” katanya.











