Kesaksian Rekan Vendor tentang Ayu Puspita, Pemilik Wedding Organizer yang Viral
Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer (WO) yang viral karena menipu ratusan pengantin di Jabodetabek, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus penipuan. Kesaksian dari rekan vendor bernama Eza memberikan wawasan mendalam tentang sosok Ayu dan sistem manajemen WO-nya yang tidak terstruktur.
Eza bekerja sama dengan Ayu Puspita sejak lima tahun lalu dan mengenalnya sejak tahun 2020. Dari pengalamannya, ia menyebut bahwa Ayu memiliki kebiasaan buruk dalam mengelola keuangan WO miliknya. Menurut Eza, Ayu tidak berencana untuk mencari untung saat memasarkan WO-nya, melainkan lebih fokus pada perekrutan klien baru untuk menutupi kerugian dari klien sebelumnya.
“Mereka itu sistemnya bukan cari untung, lebih tepatnya ngumpulin, kayak skema ponzi, gali lobang tutup lobang, akhirnya mencapai Rp26 miliar tersebut, baru meledak,” ujar Eza dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo.
Sosok Ayu Puspita yang Ternyata Tak Sepenuhnya Baik
Meski dikenal sebagai sosok yang baik secara pribadi, Eza mengungkap bahwa sistem manajemen keuangan Ayu sangat buruk. Ia menjelaskan bahwa Ayu sering kali menghabiskan uang klien untuk keperluan pribadi, seperti membeli barang mewah dan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dari informasi yang didapat Eza, beberapa karyawan Ayu menyebut bahwa ia sering memamerkan kekayaannya. Misalnya, Ayu pernah membeli Lexus dan Alphard, serta dua rumah sekaligus pada tahun 2025. Bahkan, ia juga diketahui sedang berada di Eropa dalam waktu dekat.
“Terus kemarin dia juga baru beli rumah dua sekaligus. Baru-baru ini bulan Agustus jalan-jalan ke Eropa,” tambah Eza.
Menurut Eza, Ayu adalah orang kaya baru yang awalnya tidak berasal dari kalangan berada. Ia terjebak dalam keserakahan dan ingin memiliki uang banyak tanpa memikirkan konsekuensinya.
Karyawan Ayu Juga Dianggap Terlibat
Selain Ayu Puspita, seorang karyawan laki-laki bernama D juga dijadikan tersangka karena turut membantu menggelapkan uang klien. Kasus ini viral setelah para korban menggeruduk rumah Ayu untuk meminta pertanggungjawaban.
Hingga saat ini, ada 87 korban yang membuat laporan dengan total kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang. Selain itu, Ayu juga belum membayar vendor pernikahan yang telah bekerja sama dengannya.
Anggie Novita, salah satu vendor make up artist (MUA), menyatakan bahwa ia belum menerima pembayaran meskipun acara pernikahan telah digelar. “Per November ini aku telat menerima pembayarannya. Alasannya katanya karena ada kendala, katanya ada keterlambatan pembayaran,” ujarnya.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa tiga karyawan Ayu Puspita masih diperiksa sebagai saksi. Akibat perbuatannya, Ayu dapat dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Total kerugian para korban masih diselidiki termasuk aliran uangnya. Dengan adanya kasus ini, banyak orang mulai waspada terhadap bisnis wedding organizer yang tidak jelas dan tidak transparan.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











