Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo
Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada hari ini, Senin (15/12/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kuasa hukum dari Jokowi dan Roy Suryo Cs. Namun, tanggapan antara kedua pihak berbeda.
Kubu Jokowi yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, yakni Yakup Hasibuan, menganggap gelar perkara khusus ini hanya sebagai pemaparan dari penyidik untuk menjelaskan apa yang telah dilakukan sejak awal hingga saat ini, serta langkah-langkah selanjutnya. Menurut Yakup, acara ini bukanlah pemeriksaan atau pembuktian perkaranya, karena pembuktian akan dilakukan di pengadilan.
“Jadi ini bukan pemeriksaan (eksaminasi) mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya karena pembuktian nanti di pengadilan,” ujar Yakup saat ditemui sebelum memasuki ruang gelar perkara.
Ia menegaskan bahwa narasi yang menyebut bahwa di sini akan dilihat apakah sudah benar atau tidak adalah salah. “Jadi kita hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik,” tambahnya.
Diakui Yakup, para tersangka memiliki hak untuk mengetahui apa yang telah dilakukan penyidik, seperti barang bukti yang disita. Namun, ia juga menekankan bahwa pihaknya sebagai pelapor juga memiliki hak. Dalam gelar perkara ini, pihaknya akan menanyakan kapan perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
“Jadi ya sebenarnya walaupun ini bukan inisiasi dari kami, kami diundang tapi kami senang juga untuk hadir di gelar ini, untuk mengetahui tindak lanjutnya akan seperti apa,” katanya.
Mengenai ketidakhadiran Jokowi di acara ini, Yakup menjelaskan bahwa perkara ini sudah diberikan kuasa kepada pihaknya sebagai kuasa hukum. “Kami lah yang memang diberikan kuasa untuk hadir,” tegasnya.
Di bagian lain, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, tetap meminta agar ijazah Jokowi ditunjukkan oleh penyidik. Ia menuding Jokowi tidak memiliki sisi kenegarawan karena tidak mau menunjukkan ijazahnya.
“Laksana memasukkan gajah ke lubang jarum kalau kita mengharapkan Saudara Joko Widodo menunjukkan ijazahnya sebagaimana itu ya pernah dilakukan oleh Pak Asrul Sani atau kalau di dunia internasional persoalan dengan kewarganegaraan yang pernah disampaikan oleh Obama,” katanya.
Karena saat ini ijazah Jokowi telah disita oleh penyidik, dia meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menunjukkannya. “Diharapkan dalam proses gelar perkara nanti akses terhadap barang bukti diberikan oleh penyidik dan penyidik secara sukarela menunjukkan barang bukti yang telah menjadikan klien kami sebagai tersangka.”
Sebenarnya, kata Khozinudin, dalam konteks pemeriksaan umum biasa saja seorang penyidik menunjukkan barang bukti yang telah disita untuk meminta keyakinan sekaligus memastikan orang yang mau diperiksa apakah sudah melihat atau belum. “Pada faktanya saat pemeriksaan Bapak Rizal Fadilah, Ibu Kurnia Royani, keduanya telah meminta kepada penyidik untuk ditunjukkan. Tapi saat itu tidak diberikan akses dengan alasan bahwa ijazah tersebut masih disita oleh Polda dan diperiksa Bareskrim di bagian puslabfor.”
Khozinudin pesimis permintaannya itu akan dipenuhi penyidik. “Karena hari ini kebijakan-kebijakan dari institusi kepolisian alih-alih teguh dan konsisten mengikuti hukum, asas, prosedur, dan substansinya, tetapi berulang kali menunjukkan anomali-anomali bahkan kontradiksi,” katanya.
Jadwal Gelar Perkara Khusus
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, menjelaskan bahwa agenda gelar perkara khusus dimulai pukul 10.00 WIB. “Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Budhi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Gelar perkara khusus ini akan dihadiri oleh unsur internal dan eksternal kepolisian sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara. Dari internal Polri, forum tersebut akan dihadiri oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Divisi Hukum (Divkum). Sementara dari pihak eksternal, Polda Metro Jaya mengundang lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman Republik Indonesia.
“Gelar perkara akan dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk membahas klaster pertama yang melibatkan lima tersangka. Sesi kedua akan digelar pukul 14.00 WIB dengan agenda pembahasan klaster kedua yang melibatkan tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa.”
Jokowi Akan Tunjukkan di Sidang
Sebelumnya, Jokowi berjanji akan menunjukkan seluruh ijazahnya di pengadilan. “Ya, itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya. Dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya akan saya bawa,” dalam wawancara eksklusif Kompas TV yang tayang pada Selasa (9/12/2025).
Jokowi meminta kasus ini diselesaikan di pengadilan sebagai pembelajaran bersama. “Iya, untuk pembelajaran kita semuanya. Bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” kata Jokowi dikutip dari wawancara Eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025).
Jokowi berharap demi penegakan hukum kasus ini bisa diputus di pengadilan. “Akan lebih baik untuk pembelajaran kita semuanya,” katanya.
Jokowi khawatir jika isu ijazah palsu ini terus bergulir, maka akan merembet yang lainnya seperti menteri, presiden, gubernur, bupati, walikota, dengan semuanya dengan tuduhan asal-asalan. “Ini untuk pembelajaran kita semuanya,” tegasnya.
Jokowi mengaku selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya. Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim. “Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?” katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025).
Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil. “Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?” kata Jokowi sambil tersenyum.
Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai. Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki. “Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum.
Kenapa harus diturunkan reputasinya? Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya. “Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” katanya.
Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya. “Saya pastikan. Iya,” katanya. Siapa orang besar itu? “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan,” jawabnya.
Menurut Jokowi, di tengah masa-masa ekstrem seperti ini, seharusnya konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini. “Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan,” ujarnya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











