My WordPress Blog
Bisnis  

Harga emas Antam hari ini di Indramayu dan Majalengka stabil, UBS dan Galeri 24 naik bersamaan

Pergerakan Harga Emas Hari Ini di Berbagai Tempat

Harga emas hari ini, Minggu (21/12/2025), menunjukkan pergerakan bervariasi di berbagai produk seperti UBS dan Galeri24, sedangkan harga emas Antam di Logam Mulia terpantau masih stabil. Namun, bagaimana dengan harga emas di Indramayu dan Majalengka? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita bisa melihat data yang diperoleh dari sumber resmi.

Berdasarkan data terbaru, harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian mengalami kenaikan dibandingkan hari sebelumnya, yaitu Sabtu (20/12/2025). Kenaikan ini terlihat pada beberapa ukuran emas yang tersedia. Misalnya, harga emas Galeri24 ukuran 1 gram hari ini tercatat Rp 2.519.000, naik Rp 8.000 dari harga sebelumnya Rp 2.511.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS ukuran 1 gram juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000, dari Rp 2.554.000 menjadi Rp 2.564.000 per gram. Kenaikan ini juga terjadi pada sebagian besar denominasi emas Galeri24 dan UBS, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 100 gram di Pegadaian.

Jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 2.453.000 – 2.487.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di kisaran Rp 2.340.000-2.487.000 per gram. Di sisi lain, harga buyback emas juga mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per gram menjadi Rp 2.342.000 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Aturan Pajak Terkait Penjualan Emas

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Daftar Harga Emas Terbaru

Berikut adalah rincian harga emas terbaru untuk hari ini, 21 Desember 2025:

Emas Antam:
* 0,5 gram: Rp 1.295.500
* 1 gram: Rp 2.491.000
* 2 gram: Rp 4.922.000
* 3 gram: Rp 7.358.000
* 5 gram: Rp 12.230.000
* 10 gram: Rp 24.405.000
* 25 gram: Rp 60.887.000
* 50 gram: Rp 121.695.000
* 100 gram: Rp 243.312.000
* 250 gram: Rp 608.015.000
* 500 gram: Rp 1.215.820.000
* 1.000 gram: Rp 2.431.600.000

Emas Galeri24:
* 0,5 gram: Rp 1.321.000
* 1 gram: Rp 2.519.000
* 2 gram: Rp 4.963.000
* 5 gram: Rp 12.316.000
* 10 gram: Rp 24.566.000
* 25 gram: Rp 61.263.000
* 50 gram: Rp 122.429.000
* 100 gram: Rp 244.737.000

Emas UBS:
* 0,5 gram: Rp 1.386.000
* 1 gram: Rp 2.564.000
* 2 gram: Rp 5.088.000
* 5 gram: Rp 12.572.000
* 10 gram: Rp 25.010.000
* 25 gram: Rp 62.404.000
* 50 gram: Rp 124.551.000
* 100 gram: Rp 249.004.000

Perlu diketahui bahwa Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam. Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *