BOGOR,
Pada tahun 2025, kawasan Puncak dan Sentul di Kabupaten Bogor menjadi fokus utama pemerintah dalam penertiban besar-besaran terhadap obyek wisata dan properti yang dianggap melanggar aturan lingkungan. Penertiban ini dilakukan setelah rangkaian bencana banjir yang melanda Jabodetabek pada awal tahun, yang menunjukkan kerusakan ekosistem akibat penggunaan lahan yang tidak sesuai.
Rangkaian Penertiban yang Terjadi
Penertiban dimulai pada 6 Maret 2025. Saat itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan penyegelan terhadap empat obyek wisata di kawasan Puncak. Empat lokasi yang disegel adalah PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar atau Hibisc Fantasy, dan jembatan gantung Eiger Adventure Land.
Dalam pidatonya, Menteri LH Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pemegang izin yang melanggar aturan. “Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten demi menjaga keseimbangan ekosistem,” katanya.
Salah satu lokasi yang paling disorot adalah Hibisc Fantasy. Selain disegel, wahana rekreasi ini kemudian dibongkar karena melanggar izin pembangunan dengan mengubah kontur lahan di kawasan hulu. Izin yang diberikan hanya mencakup sekitar 4.800 meter persegi, namun praktik pembangunan mencapai sekitar 15.000 meter persegi alias tiga kali lipat dari yang diizinkan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan karena pembangunan wisata tersebut mengabaikan fungsi ekologis Puncak. Ia menilai perubahan bentang alam di kawasan itu berkontribusi terhadap banjir bandang dan longsor di daerah hilir. “Ini bukan soal menutup wisata, tapi mengembalikan fungsi alam yang selama ini diabaikan,” ujar Dedi saat sidak lapangan.
Diwarnai Kericuhan
Proses pembongkaran Hibisc Fantasy tidak berjalan mulus. Ada ketegangan antara kelompok warga yang mendukung pembongkaran dan pihak yang menolak, yaitu karyawan. Sebagian warga bahkan ikut merobohkan bangunan secara manual karena menilai penindakan berjalan terlalu lambat. Di sisi lain, karyawan dan pengelola wisata menyuarakan kekhawatiran soal dampak ekonomi dan hilangnya mata pencaharian mereka.
Menteri LH menegaskan bahwa pembongkaran bukan sekadar aksi simbolik. Pemerintah menyatakan akan mengevaluasi lebih luas pembangunan di kawasan Puncak dan menindak puluhan objek wisata lain yang berpotensi melanggar aturan lingkungan.
Penyegelan di Kawasan Sentul
Pemerintah memperluas target penertiban dan penegakan aturan tata lingkungan ke kawasan lain. Pada 13 Maret 2025, Menko Pangan Zulkifli Hasan kembali memimpin penyegelan dan didampingi Menteri LH Hanif Faisol. Sedikitnya, ada sembilan lokasi yang disegel dan terbagi menjadi dua kawasan: Puncak dan Gunung Geulis.
Di lokasi utama, mereka memasang papan peringatan bertuliskan “Peringatan: Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup” sebagai bentuk penghentian aktivitas dan pengawasan ketat. Zulhas menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk ketidaksesuaian izin lingkungan dan aktivitas yang berlangsung.
Banjir Awal 2025 Jadi Titik Balik
Penertiban obyek wisata dan properti ini tidak bisa lepas dari peristiwa banjir yang melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada awal 2025. Ketika hujan deras, lahan tidak mampu menyerap tingginya volume air, sehingga air meluap dari hulu sungai Ciliwung, melewati Bogor, hingga berakhir di Jakarta.
Pemerintah menilai kerusakan kawasan hulu di Bogor itu akibat alih fungsi lahan untuk wisata dan properti, sehingga menjadi salah satu pemicu utama banjir berulang. Hingga akhir 2025, penyegelan dan pembongkaran di Puncak-Sentul Bogor belum sepenuhnya menjawab persoalan kerusakan lingkungan. Pemerintah menyatakan langkah ini sebagai awal penataan ulang kawasan hulu, bukan akhir dari masalah.
Audit lingkungan, penegakan hukum, dan pemulihan lahan masih menjadi pekerjaan lanjutan. Di beberapa lokasi, masih ada obyek wisata yang pada akhirnya hanya disegel dan tidak dibongkar seperti halnya Hibisc Fantasy. Di balik masifnya penyegelan dan pembongkaran itu, muncul satu pertanyaan besar, sejauh mana langkah pemerintah bisa benar-benar memulihkan kawasan hulu Puncak?











