Pengungkapan Fakta Pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi
Isu tentang pertemuan antara tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Eggi Sudjana, dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo akhirnya terungkap. Berbagai narasi beredar mengenai maksud dan tujuan dari pertemuan tersebut. Salah satu informasi yang muncul adalah bahwa Eggi datang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mantan Wali Kota Solo.
Namun, informasi ini dibantah oleh Mikhael Sinaga, host Sentana TV, setelah berkomunikasi langsung dengan Eggi via telepon. Mikhael menegaskan bahwa keterangan yang menyebut Eggi meminta maaf tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di dalam rumah. Ia menjelaskan bahwa Bang Eggi Sudjana sendiri yang mengangkat teleponnya dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada permintaan maaf sama sekali.
Menurut pengakuan Eggi, ia datang bukan untuk silaturahmi biasa atau mencari jalan damai secara personal. Pertemuan itu diklaim sebagai tindak lanjut dari proses hukum terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan TPUA. Eggi menegaskan bahwa misinya adalah menuntaskan perkara hukum yang sudah berjalan sejak April 2025 lalu. “Ini pertemuan kedua. Follow up. Tujuannya jelas, bukan silaturahmi biasa, apalagi minta maaf,” kata Mikhael menegaskan.
Alih-alih meminta maaf, Eggi Sudjana justru mengaku memberikan nasihat dan pandangan kepada Jokowi. “Yang terjadi justru sebaliknya. Bang Eggi mengatakan dia menasihati Jokowi. Memberikan pandangan dan peringatan moral,” ujar Mikhael.
Dialog yang terjadi di dalam kediaman tersebut berisi peringatan moral mengenai persoalan hukum yang tengah dihadapi. Eggi juga membantah adanya unsur transaksional atau kesepakatan rahasia di balik pertemuan tertutup tersebut. “Bang Eggi menekankan tidak ada kompromi, tidak ada pencairan dana, murni dialog kritis,” tambah Mikhael.
Satu hal yang menjadi sorotan adalah kehadiran aparat kepolisian aktif yang mendampingi Eggi saat memasuki rumah. Eggi menyebut ada dua orang polisi, yakni seorang penyidik dan seorang atasan penyidik, yang ikut masuk ke kediaman Jokowi. Kehadiran aparat ini dinilai bermasalah secara etika hukum karena mempertemukan pihak pelapor dan terlapor.
“Pelapor dan terlapor tidak boleh dipertemukan, apalagi dimediasi penyidik aktif. Ini bahaya dan mencoreng penegakan hukum,” tegasnya. Mikhael menilai mediasi yang melibatkan penyidik aktif dalam kasus sensitif seperti ini merupakan preseden yang berbahaya. Secara aturan, penyidik dilarang memfasilitasi pertemuan semacam itu di luar prosedur hukum resmi yang transparan.
Pihak Eggi juga mempertanyakan mengapa ajudan Jokowi menyampaikan narasi permintaan maaf tersebut kepada awak media. Padahal, sejak awal pertemuan tersebut diklaim sebagai agenda tertutup yang seharusnya tidak bocor ke publik secara sepihak. “Kalau dibilang rahasia, kenapa malah disampaikan ke media?” kata Mikhael mempertanyakan.
Eggi Akan Buka Suara ke Publik
Mikhael menyampaikan bahwa Eggi Sudjana berjanji akan menyampaikan penjelasan lengkap kepada publik dalam waktu dekat, termasuk soal pertemuan dan kehadiran aparat. “Bang Eggi bilang, Jumat nanti dia akan menjelaskan secara terbuka. Silakan publik menilai sendiri,” ujarnya. Ia juga mengimbau Damai Hari Lubis untuk ikut bersuara agar publik mendapat gambaran utuh.
Pernyataan Mikhael memperkuat sorotan publik terhadap netralitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, terutama jika benar ada penyidik aktif yang mendampingi pihak pelapor bertemu dengan pihak terlapor. “Kalau ini benar, ini bukan masalah kecil. Ini persoalan serius bagi reformasi Polri,” tegas Mikhael. Ia menutup dengan menekankan bahwa publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik pertemuan tersebut. “Yang jelas, satu hal penting harus diluruskan: Eggi Sudjana tidak datang untuk minta maaf. Ia datang untuk menyampaikan sikap dan nasihat,” katanya.
Yakub Bantah
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan soal pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Lubis, di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026) lalu, yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Menurut Yakup dalam pertemuan tertutup itu, salah satunya dibahas soal permintaan maaf Eggi Sudjana dan Damai Lubis kepada Jokowi, terkait perkara tudingan ijazah Jokowi.
Diketahui Eggi Sudjana dan Damai Lubis adalah 2 dari 8 tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi. Hal tersebut dikatakan Yakup, usai bersilahturahmi dan bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Yakup mengatakan, kedatangannya ke rumah Jokowi untuk bersilahturahmi yang merupakan bagian dari awal tahun.
“Ini silaturahmi awal tahun. Kan belum sempat ketemu Bapak Jokowi awal tahun ini. Jadi, hanya diskusi saja sih, silahturahmi biasa saja,” kata Yakup. Menurut Yakup, karena dirinya merupakan kuasa hukum Jokowi, ia juga berdiskusi dan membahas peristiwa hukum dengan Jokowi. “Bahas juga mengenai kasus yang di Polda Metro. Kan, ada dua tersangka, yang juga mendatangi Bapak untuk bertamu,” kata Yakub.
Karenanya, menurut Yakup, kepada tim kuasa hukum, Jokowi menceritakan sejak awal dan lainnya, hingga akhirnya Jokowi bertemu dengan dua tersangka yakni Eggi Sudjana dan Damai Lubis, atas pelaporan Jokowi ke Polda Metro. “Tentunya tadi Bapak menceritakanlah kepada kami, ceritanya dari awal seperti apa. Bapak juga sangat menghormati itikad baik dari dua tersangka tersebut. Sehingga tentunya nanti akan kami lihatlah progresnya seperti apa ke depannya,” kata Yakup.











