My WordPress Blog

APBD Riau 2026 Kurang Rp1,2 Triliun, Pemprov Bentuk Tim Optimalkan Pajak Daerah

Pemerintah Riau Bentuk Tim Optimalisasi PAD untuk Atasi Defisit Anggaran

Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mengatasi defisit anggaran sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan potensi pendapatan daerah secara lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.

Syahrial Abdi, Sekretaris Daerah Provinsi Riau menjelaskan bahwa tim ini akan menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya optimalisasi PAD. “Kami sedang persiapan pembentukan Tim Optimalisasi PAD, sebagai forum awal untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya optimalisasi PAD,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah potensi sumber pendapatan daerah yang masih dapat ditingkatkan. Mulai dari penguatan pengawasan, pendataan objek dan subjek pajak, hingga peningkatan kepatuhan dalam pengelolaan PAD. Selain itu, mekanisme kerja serta peran masing-masing perangkat daerah dalam Tim Optimalisasi PAD juga menjadi fokus utama.

Tim ini nantinya akan menjadi kunci utama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Syahrial menegaskan bahwa daerah harus mampu meningkatkan kemandirian pembiayaan pembangunan secara bertahap agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah harus dilakukan secara serius dan terukur. Dibutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah agar potensi pendapatan yang ada dapat dikelola secara maksimal,” jelasnya.

Pentingnya Validitas Data dan Koordinasi Berkelanjutan

Syahrial juga menekankan pentingnya validitas data dan koordinasi berkelanjutan dalam upaya peningkatan PAD. Perencanaan berbasis data yang akurat dinilai akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah. “Tim ini nantinya harus bekerja berdasarkan data yang valid dan analisis yang matang. Dengan perencanaan yang baik, optimalisasi PAD tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” tambahnya.

DPRD Riau Pertanyakan Alasan Pemangkasan Dana Bagi Hasil

Sebelumnya, DPRD Provinsi Riau mempertanyakan alasan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan DBH sawit yang diterima daerah pada tahun anggaran 2026. Nilai DBH yang diterima dinilai jauh lebih rendah dari potensi yang seharusnya menjadi hak Provinsi Riau sebagai daerah penghasil.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mengatakan bahwa pemerintah daerah hanya menerima angka DBH yang bersifat diberikan saja dari pemerintah pusat, tanpa disertai penjelasan rinci maupun rekonsiliasi data produksi. “Untuk DBH migas tahun 2025, Riau hanya menerima sekitar Rp352 miliar, padahal seharusnya bisa mencapai Rp500 miliar. Sementara untuk tahun 2026, DBH migas yang diterima hanya Rp152 miliar. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana perhitungan dan dasar penetapannya,” ujarnya.

Abdullah menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki kemampuan untuk menghitung potensi DBH secara mandiri dengan mengumpulkan data produksi migas dan sawit di wilayah Riau. Dari data tersebut, daerah dapat menghitung besaran hak yang semestinya diterima, termasuk porsi 2% yang menjadi bagian daerah. “Kita bisa mengumpulkan data produksi migas dan sawit, lalu menghitung berapa sebenarnya hak Riau. Tapi faktanya, angka yang kita terima jauh di bawah potensi dan tidak dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Tantangan Fiskal yang Menghadang

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, pemerintah Provinsi Riau tengah menghadapi tekanan fiskal serius memasuki awal tahun 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit sekitar Rp 1,2 triliun. Dalam situasi ini, ia meminta aparatur sipil negara (ASN) memusatkan perhatian pada pekerjaan prioritas, khususnya penyelesaian tunda bayar dan tunda salur.

“Lakukan tugas paling penting dulu, yaitu tunda bayar dan tunda salur,” ujarnya. Hariyanto menegaskan, seluruh tugas pemerintahan memiliki arti penting. Namun, penyelesaian kewajiban yang tertunda dinilai mendesak karena menyangkut kepentingan banyak pihak, mulai dari masyarakat hingga mitra kerja pemerintah daerah. Menurut dia, beban anggaran yang masih minus menuntut ASN bekerja lebih bertanggung jawab. Upaya percepatan dilakukan agar kewajiban pemerintah daerah dapat segera ditunaikan.

Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *