Tahapan Harmonisasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan
Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memasuki tahap harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum Sulsel pada 21 Januari 2026. Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut bersama DPRD Sulsel dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki kepastian hukum dan daya guna.
Harmonisasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan melibatkan Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel, serta tim penyusun untuk memastikan regulasi selaras dengan peraturan nasional. Proses ini bertujuan untuk menguji arah dan kekuatan regulasi agar benar-benar kokoh secara hukum dan relevan secara sosial.
Di fase ini, seluruh unsur duduk bersama untuk memastikan substansi Ranperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sejalan dengan kebijakan nasional pemajuan kebudayaan, serta memiliki kepastian hukum dan daya guna saat diterapkan. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda ini digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, Rabu (21/1/2026).
Peran Penting Harmonisasi dalam Menentukan Kualitas Perda
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan, Yenny Rahman, menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan fase penentu kualitas sebuah Perda, terlebih yang menyangkut sektor strategis seperti kebudayaan. Ia menjelaskan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini menyentuh identitas, jati diri, dan keberlanjutan budaya Sulawesi Selatan. Harmonisasi di Kanwil Kemenkum memastikan seluruh norma dan muatan materi telah tepat secara yuridis dan siap melangkah ke pembahasan berikutnya.
DPRD Sulsel melalui Bapemperda berkomitmen mengawal Ranperda ini agar tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata para pelaku budaya, seniman, dan komunitas adat. Target mereka adalah Perda ini harus menjadi payung hukum yang hidup, melindungi dan mengembangkan kebudayaan daerah secara berkelanjutan, bukan sekadar regulasi normatif.
Hubungan Kebudayaan dengan Sektor Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel sekaligus Ketua Tim Inisiator Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Zulfikar Limolang, menyoroti keterkaitan erat kebudayaan dengan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata. Ia menekankan bahwa pemajuan kebudayaan memiliki dampak langsung terhadap ekonomi daerah, karena banyak subsektor ekonomi kreatif bertumpu pada kekayaan budaya lokal. Karena itu, Ranperda ini dianggap sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal.
Menurutnya, harmonisasi di Kemenkum menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang implementatif dan tidak berhenti pada tataran konsep. Ia berharap Perda ini mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku budaya dan ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu pusat kebudayaan di Indonesia.
Pendekatan Komprehensif dalam Penyusunan Ranperda
Ketua Tim Penyusun Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan, Idwar Anwar, menjelaskan bahwa Ranperda ini disusun dengan pendekatan komprehensif, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta menyesuaikan dengan karakteristik budaya Sulsel. Ia menekankan bahwa Ranperda ini tidak hanya berbicara soal pelindungan objek pemajuan kebudayaan, tetapi juga mencakup pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan secara sistematis dan berkelanjutan.
Tim penyusun telah melalui serangkaian kajian akademik, dialog dengan pemangku kepentingan budaya, hingga inventarisasi persoalan kebudayaan di daerah. Harmonisasi di Kanwil Kemenkum menjadi ruang penting untuk memantapkan konsepsi Ranperda, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan seluruh pasal memiliki kepastian hukum.
Idwar menekankan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan diharapkan menjadi fondasi kebijakan budaya Sulawesi Selatan dalam jangka panjang. Ia menilai bahwa kebudayaan adalah investasi peradaban. Melalui Perda ini, negara hadir memastikan kebudayaan tidak hanya dilestarikan, tetapi juga diberdayakan sebagai sumber pengetahuan, ekonomi, dan kohesi sosial.
Peran Kanwil Kementerian Hukum dalam Harmonisasi
Pimpinan Rapat Harmonisasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Asriani, menegaskan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan Ranperda selaras dengan sistem hukum nasional dan memiliki kepastian hukum. Ia menjelaskan bahwa harmonisasi ini bertujuan menyelaraskan materi muatan Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, serta menjaga konsistensi antar pasal agar tidak menimbulkan multitafsir.
Asriani menyebutkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Sulsel memberikan sejumlah catatan teknis dan substansial guna menyempurnakan Ranperda tersebut. Ia mendorong rumusan norma disusun secara jelas, sistematis, dan operasional, sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar dapat dilaksanakan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepatuhan Norma dalam Ranperda
Analis Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulsel, Arpan Rinaldy, menekankan pentingnya ketepatan perumusan norma agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kekosongan hukum. Dalam proses harmonisasi, Arpan menelisik secara detail pasal demi pasal Ranperda, sehingga sejumlah ketentuan mengalami penyesuaian sesuai teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa aspek kewenangan daerah, teknik legislasi, serta keselarasan antara tujuan, asas, dan materi muatan Ranperda dikaji secara mendalam. Menurutnya, pemajuan kebudayaan merupakan urusan strategis yang membutuhkan dasar hukum yang kuat dan terukur. Ranperda ini harus menjadi instrumen hukum yang tidak hanya normatif, tetapi aplikatif. Karena itu, setiap pasal harus jelas subjek, objek, dan mekanisme pelaksanaannya.
Arpan juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kanwil Kementerian Hukum menjadi kunci lahirnya Perda Pemajuan Kebudayaan yang berkualitas dan memiliki legitimasi hukum kuat, sekaligus sejalan dengan kebijakan nasional.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











