My WordPress Blog
Bisnis  

“Kisah Sukses Irfan Setiaputra: Dari Direktur Utama Garuda Indonesia hingga Kekayaan Berlimpah”

"Irfan Setiaputra: Dari Kursi Direktur Utama Garuda Indonesia hingga Pundi-pundi Kekayaan"

pinrangpost.com – Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, melaporkan kekayaannya sebesar Rp24.051.926.668 (Rp24,05 miliar) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Laporan tersebut diumumkan pada 15 Maret 2024 melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id.

Irfan Setiaputra resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia. Posisi tersebut dipegangnya sejak 2020, menggantikan Ari Askhara yang mundur setelah terlibat kasus penyelundupan barang mewah menggunakan pesawat Garuda.

PT Garuda Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (15/11). Dalam rapat tersebut, diputuskan pemberhentian Irfan Setiaputra dari jabatan Dirut. Kini, jabatan tersebut dipegang oleh Wamildan Sani Panjaitan, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Lion Air sejak 2023.

Selama menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra melaporkan rincian harta kekayaannya. Kebanyakan dari kekayaan tersebut berupa enam aset tanah dan bangunan senilai total Rp11,22 miliar.

Irfan juga memiliki empat kendaraan roda empat senilai Rp2,76 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp1,17 miliar, surat berharga senilai Rp875,32 juta, kas dan setara kas senilai Rp6,74 miliar, serta harta lainnya senilai Rp1,27 miliar.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Irfan Setiaputra berdasarkan LHKPN:

A. Tanah dan bangunan
Total: Rp11.225.410.996
1. Tanah dan bangunan seluas 23,7 m²/23,7 m² di Kota Depok, hasil sendiri senilai Rp400.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 23,7 m²/23,7 m² di Kota Depok, hasil sendiri senilai Rp400.000.000
3. Tanah seluas 401 m² di Kabupaten Purwakarta, hasil sendiri senilai Rp294.475.000
4. Tanah seluas 250 m² di Kabupaten Purwakarta, hasil sendiri senilai Rp201.625.000
5. Tanah dan bangunan seluas 72 m²/36 m² di Kabupaten Lebak, hasil sendiri senilai Rp179.310.996
6. Tanah dan bangunan seluas 895 m²/413 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp9.750.000.000.

B. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp2.769.000.000
1. Mobil Mercedes Benz C200 tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp350.000.000
2. Mobil Toyota Crown Royal Saloon tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp400.000.000
3. Mobil Mercedes Benz CL500 tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp525.000.000
4. Mobil Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp779.000.000
5. Mobil Mercedes Benz 300SEL tahun 1986, hasil sendiri senilai Rp715.000.000

C. Harta bergerak lainnya
Total: Rp1.174.000.000

D. Surat berharga
Total: Rp875.326.396

E. Kas dan setara kas
Total: Rp6.739.135.689

F. Harta lainnya
Total: Rp1.270.024.008

Sub total harta
Total: Rp24.052.897.089.

Hutang
Total: Rp970.421.

Total harta kekayaan (Setelah dikurangi hutang)
Total: Rp24.051.926.668.

Berdasarkan dokumen LHKPN, pelaporan data ini merupakan kewajiban bagi pejabat publik sesuai dengan ketentuan UU No. 28 Tahun 1999. Namun, dokumen ini tidak dapat dijadikan acuan untuk memastikan bahwa harta tersebut tidak terkait dengan tindak pidana.

Hal ini menunjukkan komitmen Irfan Setiaputra terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *