pinrangpost.com – Wiko Migantoro telah resmi menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) setelah sebelumnya memimpin sebagai Direktur Utama Subholding Upstream Pertamina. Pergeseran posisi strategis ini membawa perubahan dalam kariernya di perusahaan energi milik negara tersebut.
Namun, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengacu pada statusnya sebagai Direktur Utama Subholding Upstream Pertamina. Hal ini terlihat dari laporan LHKPN yang disampaikan pada 21 Maret 2024 untuk periode pelaporan tahun 2023, dimana total harta kekayaan Wiko Migantoro tercatat sebesar Rp50.603.182.045 atau sekitar Rp50,6 miliar.
Sebagai Direktur Utama Subholding Upstream Pertamina, Wiko Migantoro telah menyampaikan laporan harta kekayaannya yang mencerminkan akumulasi aset yang dimilikinya, baik berupa properti, kendaraan, maupun bentuk kekayaan lainnya, sesuai dengan kewajiban pelaporan bagi pejabat negara.
Penunjukan Wiko Migantoro sebagai Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-25/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota Direksi PT Pertamina (Persero).
Sebagai Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Wiko Migantoro telah menyampaikan laporan harta kekayaannya sebagai berikut:
Rincian harta kekayaan Wiko Migantoro berdasarkan data LHKPN
A. Tanah dan bangunan
Total: Rp23.970.500.000
- Bangunan seluas 39 m² di Kabupaten/Kota Sumedang, hasil sendiri: Rp398.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 274 m²/300 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp4.100.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 332 m²/250 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp5.000.000.000
- Tanah seluas 90 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 241 m²/180 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp2.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 385 m²/400 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp11.772.500.000
B. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp1.426.200.000
- Mobil Honda Civic Hatchback tahun 2019, hasil sendiri: Rp415.000.000
- Mobil Toyota Raize tahun 2022, hasil sendiri: Rp261.200.000
- Mobil Mercedes-Benz GLA 200 tahun 2021, hasil sendiri: Rp750.000.000.
C. Harta bergerak lainnya
Total: Rp219.500.000
D. Surat berharga
Total: Rp2.000.000.000
E. Kas dan setara kas
Total: Rp22.986.982.045
F. Harta lainnya
Total: Rp0
Hutang
Total: Rp0
IV. Total harta kekayaan
Total: Rp50.603.182.045
pinrangpost.com – Pergantian posisi Wiko Migantoro ke kursi Wakil Direktur Utama Pertamina menimbulkan perhatian publik terhadap pengelolaan dan pelaporan kekayaannya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat negara, terutama di sektor BUMN strategis seperti Pertamina.
Sebagai Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Wiko Migantoro diharapkan dapat terus memperlihatkan akuntabilitas dalam jabatannya dan memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaannya sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sebagai pejabat negara. Hingga saat ini, belum ada pembaruan terkait laporan harta kekayaan Wiko Migantoro sebagai Wakil Direktur Utama, namun hal tersebut diharapkan dapat segera dilakukan untuk mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola BUMN yang baik.











