My WordPress Blog

Anggota yang Bunuh Ibu Sendiri, Polisi Tetap Berlaku Kode Etiknya

Pembunuhan Ibu oleh Anggota Polisi, Kode Etik Tetap Ditegakkan

pinrangpost.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penerapan kode etik terhadap anggota Kepolisian berinisial Aipda NP (41) yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.

“Untuk proses kode etik tetap berjalan, bersama-sama dengan pidananya,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

Bambang menambahkan bahwa pihaknya hanya akan memproses etiknya saja, karena proses pidananya sudah dilakukan oleh Polsek Cileungsi, Polres Bogor.

“Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi tersebut dinyatakan sebagai gangguan kejiwaan, maka kami akan merekomendasikan kepada Kapolda Metro Jaya untuk memberhentikan Aipda NP,” tambahnya.

Bambang juga menyebutkan bahwa perbuatan NP tersebut melanggar kode etik yang tertuang dalam Pasal 8C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf N Perpol 7 Tahun 2022.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi dan 1 terduga pelanggar sendiri. Saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian, rekan kerja, atasannya, dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan memproses secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Proses tersebut akan dilakukan secara proporsional dan profesional sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Bogor dan berkomitmen untuk memproses tuntas dan tegas kasus ini,” ujarnya.

Anggota Polri berinisial NP (41) telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Senin (2/12), mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat NP yang merupakan bintara tinggi di salah satu Polres daerah Polda Metro Jaya pulang ke rumah orang tuanya pada Minggu (1/12) malam.

“Dia pulang ke rumah karena tinggal bersama orang tuanya dan terjadi cekcok hingga ia melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya,” ungkapnya.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *