pinrangpost.com – Hasto Kristiyanto masih menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia masih memimpin rapat konsolidasi pengurus daerah partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.
“Sampai saat ini, Hasto masih menjabat sebagai Sekjen PDIP. Hari ini, dia masih memimpin rapat konsolidasi struktur partai dari DPC dan DPD,” ujar Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli dalam program Interupsi yang disiarkan oleh iNews pada Kamis (26/12/2024) malam dengan tema “Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka.”
“Kami juga akan merayakan ulang tahun PDIP pada bulan Januari dan akan mengadakan kongres pada tahun depan, jadi Hasto masih menjalankan tugasnya sebagai Sekjen,” tambahnya.
.jpg)
Guntur juga mengungkapkan bahwa PDIP telah menyiapkan strategi hukum untuk membela Hasto. “Kita akan lihat bagaimana upaya hukum yang akan dilakukan,” ungkap Guntur.
Menurut Guntur, tim hukum PDIP sedang mempersiapkan upaya hukum untuk membela Sekjen partai tersebut. “Tim hukum PDIP sedang mempersiapkan hal tersebut,” tutur Guntur.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terkait dengan Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto adalah pihak yang menentukan lokasi Harun Masiku maju sebagai calon legislatif pada Pileg 2019.











