pinrangpost.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief telah menyelesaikan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Dari hasil seleksi tersebut, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenag.
Hilman Latief mengungkapkan hal ini dalam Rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H yang digelar di Senayan, Jakarta pada Senin (6/1) kemarin. Menurutnya, Kemenag telah melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang diundang, terdapat dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis,” kata Hilman Latief.
Dua maskapai dalam negeri yang memenuhi syarat adalah Garuda Indonesia dan Lion Group, sedangkan satu maskapai luar negeri yang memenuhi syarat adalah Saudi Airlines. Hilman juga menjelaskan bahwa pemilihan maskapai tersebut didasarkan pada pengalaman yang dimiliki masing-masing maskapai serta hal-hal lain seperti on-time performance (OTP).
Sementara itu, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah haji untuk tahun ini. Kuota ini terbagi menjadi 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.
Baca artikel selengkapnya di pinrangpost.com.











