pinrangpost.com – Jakarta – Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang Kongres PDIP 2025 yang dijadwalkan akan digelar pada April 2025.
“Kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa kami telah mendengar informasi mengenai rencana penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebelum pelaksanaan Kongres PDIP yang akan segera berlangsung,” ujar Ronny dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2025).
Ronny mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang membahas perkembangan kasus hukum yang menjerat Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Selain itu, Ronny juga menduga bahwa penahanan Hasto ini bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi PDIP. Dia juga menilai bahwa penahanan ini merupakan upaya untuk menekan PDIP agar tidak lagi mengkritik perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan aparaturnya di akhir masa jabatannya.
Menurut Ronny, semua proses yang telah dilakukan, mulai dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, penersangan, dan penggeledahan di kediaman Hasto, tidak menunjukkan niat yang jujur untuk menegakkan hukum, tetapi merupakan bagian dari operasi politik yang bertujuan untuk mengganggu dan mengacaukan internal partai menjelang kongres.
“Kami mengimbau kepada seluruh kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP untuk tetap solid dan setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan partai,” tegasnya.











