pinrangpost.com – DPR memanggil Kementerian ATR/BPN untuk membahas polemik sertifikat tanah dan bangunan di area pagar laut di perairan pesisir Kabupaten Tangerang pada hari ini, Kamis (23/1/2025).
Diketahui bahwa terdapat 266 sertifikat SHGB dan SHM di wilayah Pagar Laut Tangerang. Sertifikat tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur dan material yang berlaku. Wilayah yang terdapat sertifikat SHGB dan SHM itu berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi milik pribadi.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (23/1/2025), Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan bahwa salah satu yang akan dibahas adalah persoalan sertifikat tanah di wilayah Pagar Laut Tangerang.
Indrajaya juga mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mencabut sertifikat surat hak guna bangunan (SHGB) dan surat hak milik (SHM) di area Pagar Laut Tangerang, Banten.
Menurut Indrajaya, Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikat tanah tanpa proses dan perintah dari pengadilan sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2021.
“Langkah tegas pencabutan sertifikat tersebut sangat perlu dilakukan. Terlebih lagi, wilayah yang memiliki sertifikat tanah tersebut berada di luar garis pantai yang seharusnya tidak boleh dimiliki secara pribadi,” ujar Indrajaya.
Selain mencabut sertifikat tanah, Indrajaya juga meminta kepada Nusron untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah tersebut. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan terhadap aparatur di internal Kemeterian ATR/BPN dan pihak yang bertugas melakukan pengukuran tanah.
“Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi yang tegas. Ini adalah masalah serius yang tidak boleh diabaikan. Harus mendapatkan perhatian khusus,” tegas Indrajaya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











