pinrangpost.com – JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang terjadi di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Hal ini diungkapkan Trenggono saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/1/2025). Langkah ini diambil sebagai solusi atas masalah tersebut.
Trenggono juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah disegel oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ia juga akan melakukan konsolidasi dan koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Trenggono juga menegaskan bahwa konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah akan dilakukan untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa pemanfaatan ruang laut dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, DPR telah meminta Menteri ATR untuk membatalkan sertifikat bangunan yang terdapat di area pagar laut. Hal ini juga mendapat dukungan dari Titiek Soeharto yang yakin bahwa ada perusahaan besar yang menjadi dalang di balik pemasangan pagar laut di pesisir utara Tangerang. Namun, pihak KKP akan tetap melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan untuk menemukan solusi terbaik atas masalah ini.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











