pinrangpost.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiksaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan belum ada pembahasan terkait wacana izin perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Usulan ini tertera dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Belum ada pembahasan mengenai hal tersebut,” tegas Satryo saat diwawancarai di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Khairul Munadi menyatakan bahwa rencana keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang masih dalam tahap wacana.
Menurutnya, usulan ini muncul karena adanya otonomi kampus yang mewajibkan perguruan tinggi memiliki sumber keuangan yang kuat. “Namun, hal tersebut masih sangat awal. Kita tidak dapat mengambil arah tersebut. Sumber keuangan perguruan tinggi berasal dari dana filantropi dan berbagai sumber lainnya,” jelas Khairul.
Khairul juga menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki sumber daya yang luar biasa untuk mengelola tambang. Namun, masih banyak faktor lain yang perlu dipertimbangkan seperti teknologi dan regulasi yang memadai.
“Namun, dalam hal sumber daya manusia, banyak perguruan tinggi yang telah berperan dalam berbagai kegiatan dan konsultasi,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, usulan keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang tercantum dalam draf RUU Minerba. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk turut serta dalam pengelolaan tambang, seperti organisasi masyarakat keagamaan.
Hal ini tertuang dalam Pasal 51A ayat (1) RUU Minerba yang menyatakan bahwa WIUP mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











