My WordPress Blog

RUU Minerba Disetujui Sebagai Rencana Inisiatif DPR

DPR Mengesahkan RUU Minerba sebagai Usulan Inisiatif Terbaru

pinrangpost.com – JAKARTA – DPR sepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (23/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin dan meminta pandangan dari perwakilan fraksi secara tertulis kepada pimpinan.

Dasco juga menanyakan apakah RUU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi usul DPR RI. Para peserta rapat pun menjawab dengan setuju.

Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Senin malam (20/1/2025) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa revisi UU Minerba dilakukan karena ada dua alasan utama.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *