pinrangpost.com – JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memasuki 100 hari sejak dilantik, sebuah tonggak awal yang menjadi sorotan publik. Pemerintahan ini memiliki visi besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui program penyediaan akses makan bergizi bagi anak-anak. Namun, di tengah program-program unggulan tersebut, pemerintahan juga dihadapkan pada isu serius, yaitu kasus pagar laut misterius.
Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara malam ini, redaksi pinrangpost.com bersama Aiman Witjaksono, Immanuel Ebenezer, Ray Rangkuti, dan para narasumber kredibel lainnya akan membahas secara mendalam berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama mereka memerintah.
Program 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran telah mendapat berbagai respons dari masyarakat. Di bidang pangan, banyak pihak mengapresiasi langkah pemerintah yang proaktif, meskipun masih ada tantangan seperti distribusi pangan di daerah terpencil dan keberlanjutan program. Namun, langkah tegas pemerintah dalam menangani kasus pagar laut menuai kontra dari berbagai kalangan, terutama para nelayan dan masyarakat sekitar di kawasan pesisir Tangerang, Banten. Bagaimana para pakar membahas persoalan ini?
Tetap ikuti perkembangan 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Rakyat Bersuara “100 Hari, Makan Bergizi hingga Pagar Misterius” malam ini bersama para narasumber, Immanuel Ebenezer-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Astrio Feligent-Jubir Partai Gerindra, Saleh Daulay-Politisi PAN, Ray Rangkuti-Pengamat Politik, Feri Amsari-Pakar Hukum Tata Negara, Iqbal Ramadhan-Aktivis, dan Yanuar Rizky-Pengamat Ekonomi. Acara ini akan disiarkan secara live hanya di iNews pada pukul 19.00 WIB.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











