pinrangpost.com – JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menanggapi rencana memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi yang dianggap dapat menutup ruang kritis akademisi. Menurutnya, semua pihak tidak perlu mencurigai Revisi Undang-Undang (RUU) Minerba.
“Kita buka ruang ini agar tidak terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi, jadi jangan saling mencurigai tanpa alasan yang jelas,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Dia juga menekankan pentingnya seluruh pihak untuk berdiskusi dengan DPR, sehingga dapat mencapai solusi atas perbedaan pandangan mengenai RUU Minerba.
“Mari kita duduk bersama dan bicarakan, temukan titik temu yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Puan.
Puan menegaskan bahwa DPR selalu terbuka untuk menerima aspirasi dari semua pihak terkait RUU Minerba. Tujuan dari RUU ini adalah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap RUU ini tidak hanya bermanfaat bagi perguruan tinggi, tapi juga bagi masyarakat secara umum,” ungkap Puan.
“Oleh karena itu, kami membuka ruang untuk masyarakat agar dapat saling mendengar dan memberikan masukan, dan DPR juga akan memberikan tanggapan terhadap masukan yang kami terima,” tambahnya.
DPR telah menyetujui RUU Minerba sebagai RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah memberikan prioritas pengelolaan tambang kepada UMKM dan perguruan tinggi.
“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).











