pinrangpost.com – JAKARTA – Pengamat politik Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator program studi (prodi) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa dirinya dicopot tanpa ada penjelasan yang jelas dari pihak Rektor. Hal ini menjadi kejutan bagi Ubed yang biasanya ada SK pemberhentian dan pengangkatan dengan alasan yang tercantum dalam klausul pertimbangan dan seterusnya. Ubed menyampaikan hal ini kepada iNews Media Group, Sabtu (1/2/2025).
Terhadap pencopotan dirinya, Ubed meminta kementerian terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pola manajemen serta pengambilan keputusan di banyak Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Menurutnya, jika hal ini tidak dilakukan, maka akan menjadi ‘bom waktu’ dan bukan hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi juga kegelisahan kolektif di banyak universitas yang sedang terjadi.
Ubed juga menyoroti pola kebijakan yang dilakukan atas nama otoritas rektor yang berpotensi besar terjadinya nepotisme. Hal ini dapat menyebabkan kampus menjadi tidak sehat dan terlalu terlibat dalam politik.
Diketahui, Ubedilah Badrun juga dikenal sebagai seorang aktivis yang kritis. Dia bersama dengan sejumlah Aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. Desakan ini mereka lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ubed, sebagai lembaga yang berwenang menangani permasalahan korupsi, KPK harus berani menelusuri setiap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang dilakukan oleh Jokowi dan keluarganya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dalam penegakan hukum, tidak ada tebang pilih dan semua orang dianggap sama di muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya. Ubed menyampaikan hal ini di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).











