pinrangpost.com – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai 57,46 persen pada tahun 2025. Bahkan, anggaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri telah dipangkas dari Rp2,2 triliun menjadi Rp328 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025).
Tito menjelaskan bahwa anggaran Ditjen Dukcapil yang semula sebesar Rp2,2 triliun telah dipangkas menjadi Rp328 miliar, terutama untuk penguatan infrastruktur IT yang akan mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, anggaran Setjen Kemendagri juga turun dari Rp453,5 miliar menjadi Rp279 miliar, DKPP dari Rp89 miliar menjadi Rp30 miliar, dan IPDN dari Rp618 miliar menjadi Rp493 miliar.
Selanjutnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri juga mengalami pemangkasan anggaran dari Rp84 miliar menjadi Rp63 miliar, sedangkan Ditjen Polpum Kemendagri dari Rp234 miliar menjadi Rp209 miliar. Dengan demikian, total efisiensi anggaran Kemendagri pada tahun 2025 mencapai 57,46 persen, sehingga hanya memperoleh dana sebesar Rp2,7 triliun dari total pagu sebesar Rp4,7 triliun.
Tito juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran Kemendagri didasarkan pada Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Menkeu No.S-37/MK.02/2025 Tanggal 24 Januari 2025, Hal: Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA.2025.
Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan Kemendagri dapat lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19.











