pinrangpost.com – JAKARTA – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan elpiji 3 Kg. Hal ini dilakukan sebagai respons atas keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat mengenai kelangkaan elpiji 3 Kg.
“Penjelasan yang diberikan oleh Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan yang dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menegaskan bahwa penjualan elpiji 3 Kg masih dapat dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi yang ditunjuk oleh agen-agen penjualan,” ujar Eddy pada Senin (3/1/2025).
Eddy, yang juga merupakan anggota Komisi XII DPR, berpendapat bahwa penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini menjadi tempat utama bagi masyarakat untuk membeli elpiji 3 Kg. “Penataan ini sangat penting dan harus dilakukan segera agar para pengecer tetap dapat menjual elpiji 3 Kg dengan sistem pendataan dan pengawasan yang ketat,” tambahnya.
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menekankan bahwa para pengecer merupakan ujung tombak dalam penjualan ritel yang langsung diakses oleh masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.
“Kehadiran para pengecer sangat penting karena dapat menghindarkan masyarakat dari biaya tambahan yang dikeluarkan untuk membeli elpiji 3 Kg di agen-agen penjualan yang mungkin berlokasi jauh dari tempat tinggal mereka,” jelasnya.
Eddy juga mengungkapkan bahwa pemantauan terhadap kebijakan harga seringkali sulit dilakukan oleh pemerintah karena harga jual elpiji 3 Kg di pengecer dapat berbeda-beda.
“Namun, jika para pengecer ini terdaftar secara resmi dan aktivitas jual belinya dapat terpantau secara digital, pemerintah dapat lebih mudah mengontrol penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala dalam membeli elpiji 3 Kg di sekitar tempat tinggalnya,” paparnya.
“Jika terdapat pengecer yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, pemerintah dapat memberikan sanksi berupa pencabutan alokasi elpiji 3 Kg dan mengumumkannya kepada masyarakat sekitar,” tegas Eddy.











