pinrangpost.com – JAKARTA – Pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) laut dinilai sebagai suatu yang memperkeruh situasi yang sudah memanas. Jokowi terkesan menyalahkan bawahan dan sistem pelayanan satu pintu tanpa melakukan introspeksi diri sendiri. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari pada Sabtu (25/1/2025).
Menurut Noor, sebagai mantan presiden, seharusnya Jokowi lebih memahami proses pemberian sertifikat laut dan melakukan cross check yang lebih mendalam sebelum mengeluarkan pernyataan. Namun, yang terjadi justru terkesan sebagai upaya cuci tangan yang justru mencoreng kredibilitasnya.
Sebagai mantan presiden, Jokowi seharusnya menjadi tokoh bangsa yang mendorong rekonsiliasi dan tidak ikut-ikutan memberikan komentar yang justru memperburuk keadaan. Namun, sikap Jokowi yang menyebutkan nama provinsi seperti Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur justru memperlihatkan ketidakpahaman terhadap transisi kepemimpinan.
“Jokowi seharusnya paham bahwa saat ini beliau sudah tidak lagi berada di posisi penguasa yang penting untuk menghargai otonomi daerah dan tidak mencampuri urusan yang tidak lagi menjadi kewenangannya,” ujar Noor.
Noor juga mengkritik kebijakan reklamasi di Semarang, Jawa Tengah, yang mengorbankan ribuan hektare sawah produktif yang terjadi pada masa pemerintahan Jokowi. Menurutnya, reklamasi merupakan salah satu warisan buruk yang harus dipertanggung jawabkan. Hal ini menunjukkan bahwa Jokowi menyalahkan bawahannya tanpa mengakui dampak kebijakan yang beliau buat, yang merupakan suatu bentuk kelalaian terhadap tanggung jawab kepemimpinan.
Noor menambahkan bahwa kekacauan yang terjadi saat ini tidak lepas dari warisan kebijakan Jokowi selama menjabat. “Apa yang diutarakan Jokowi bisa diibaratkan seperti peribahasa lama yang mengatakan menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Sepertinya beliau terlalu banyak bermain air di kolam,” ungkapnya.
Menurut Noor, sudah saatnya pemerintah saat ini yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.











