My WordPress Blog

Partai Perindo Siap Mengadakan Kerja Sama dengan KPU pada Tingkat Pusat dan Daerah

Partai Perindo akan Jalin Kerja Sama dengan KPU, Dari Pusat hingga Daerah

PINRANGPOST.COM – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat nasional dan daerah. Rencana ini diungkapkan setelah DPP Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo bertemu dengan Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor pusat KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025).

Ketua Umum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, memimpin langsung kunjungan ke KPU. Ia didampingi oleh Plt Sekjen Partai Perindo Andi Muhammad Yuslim Patawari dan Bendahara Umum Partai Perindo Michael Victor Sianipar. Turut hadir pula Wakil Ketua Umum 1 Sortaman Saragih, Wakil Ketua Umum 2 Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Wakil Ketua Umum 3 Tama Satrya Langkun, dan Wakil Ketua Umum 4 Manik Marganamahendra.

Andi Muhammad Yuslim Patawari mengungkapkan bahwa KPU dengan hangat menerima kunjungan dari jajaran DPP Partai Perindo. Bahkan, KPU siap untuk bekerja sama dengan Partai Perindo di tingkat nasional dan daerah.

“Perindo akan bekerja sama dengan KPU. Di tingkat DPP, kami akan bekerja sama dengan KPU RI untuk melakukan sosialisasi dan bekerja sama sebagai penyelenggara pemilu, yang sama-sama menjalankan fungsinya,” ujar Andi setelah pertemuan.

Di tingkat daerah, Partai Perindo juga akan membantu KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan konstitusi. Andi menegaskan bahwa KPU siap untuk diundang sebagai narasumber untuk membantu dalam tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu.

“Kami juga akan bekerja sama dengan KPU di tingkat daerah, baik di tingkat DPP maupun kabupaten. KPU siap untuk diundang sebagai narasumber untuk membantu tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara, yang diamanahkan oleh konstitusi,” jelas Andi.

Andi menegaskan bahwa kerja sama ini akan diwujudkan untuk membantu tugas dan wewenang KPU yang diatur dalam undang-undang. Ia menyampaikan bahwa KPU bersedia untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Partai Perindo.

“KPU adalah penyelenggara negara yang bertugas untuk melaksanakan pemilihan. Karena itu, KPU terbuka untuk bekerja sama dalam wewenangnya, menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan partai, seperti sosialisasi dan lain-lain yang berkaitan dengan kewenangan KPU,” tutupnya.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *