“Buku ini memuat beberapa kajian fikih yang dapat menjadi referensi umat untuk menyejahterakan masyarakat dan memelihara lingkungan melalui transisi energi yang berkeadilan,” ujar Qaem.
pinrangpost.com – JAKARTA – Ramadan adalah waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu di antaranya adalah dalam hal efisiensi dan transisi ke sumber energi yang terbarukan.
Suara Muhammadiyah, Greenfaith Indonesia, MOSAIC, 1000Cahaya, dan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah telah menyelenggarakan diskusi yang bertajuk ‘Cahaya Ramadan: Menjalani Ibadah Energi dengan Energi Berkelanjutan’. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya energi bersih dalam perspektif Islam dan mendorong praktik ibadah Ramadan yang ramah lingkungan.
Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah dan Direktur Eksekutif Muhammadiyah Climate Center, Agus S. Djamil, menyatakan pentingnya kemandirian dalam hal energi. “Saya sangat senang bahwa transisi energi sekarang menjadi perbincangan tidak hanya di kalangan akademisi, tetapi juga dalam konteks agama. Kita harus segera mencapai kemandirian energi, mengingat sebagian besar energi kita masih bergantung pada impor. Padahal, Indonesia telah diberkati dengan berbagai sumber energi seperti air, panas bumi, laut, matahari, dan angin,” kata Agus S. Djamil.
Agus juga menekankan pentingnya memanfaatkan sumber energi terbarukan yang melimpah, seperti sungai untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA), serta potensi panas bumi dan energi laut. Ia juga menambahkan bahwa sumber energi berkelanjutan harus mempertimbangkan biaya Levelized Cost of Electricity (LCOE) yang rendah dan pengembalian investasi yang optimal.
Dalam acara ini, juga diperkenalkan Buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan, yang melibatkan masyarakat yang terdampak dalam proses penulisan. Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam mendukung transisi energi di Indonesia.
Qaem Aulassyahied dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, yang juga salah satu penulis buku tersebut, menekankan adanya ketimpangan ekonomi dalam hal energi. Oleh karena itu, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya harus seimbang. “Buku ini berisi beberapa kajian fikih yang dapat dijadikan referensi bagi umat untuk mensejahterakan masyarakat dan menjaga lingkungan melalui transisi energi yang adil,” ujar Qaem.











