Pinrangpost.com – JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan keterangan mengenai acara pentas seni (pensi) yang mengundang Dewa 19 pada peluncuran logo di Kementerian PKP pada tanggal 21 Februari 2025.
Maruarar Sirait mengatakan dengan bercanda bahwa Dewa 19 tidak menerima bayaran untuk tampil sebagai pengisi hiburan dalam acara Kementerian PKP tersebut. Hal ini dikarenakan Ahmad Dhani, salah satu personel Dewa 19, tidak ingin menerima imbalan atas jasanya.
“Tidak ada dana APBN yang digunakan, tanyakan saja kepada Ahmad Dhani. Dhani tidak mau dibayar, maka dia tidak akan dibayar. Jadi tanyakan saja kepada Dhani, dia yang akan menjelaskan,” ujar Maruarar Sirait di Jakarta pada hari Kamis, 20 Februari 2025.
Lebih lanjut, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa sound system yang digunakan dalam acara tersebut juga merupakan milik Ahmad Dhani dan tidak perlu membayar apapun. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada keterlibatan dana APBN dalam pemanggilan Dewa 19 untuk acara seremonial Kementerian PKP tersebut.
“Dhani tidak pernah dibayar ketika tampil di tempat-tempat seperti ini, termasuk untuk acara besok. Bahkan sound system yang digunakan juga milik Dhani. Saya tidak tahu kenapa dia mau seperti itu, tanyakan saja kepada Dhani,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar surat undangan dari Kementerian PKP mengenai acara peluncuran logo Kementerian PKP dan pentas seni yang menampilkan Dewa 19 pada tanggal 21 Februari. Surat tersebut telah dikeluarkan pada tanggal 18 Januari 2025 dengan tembusan kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PANRB.
Acara pentas seni dan peluncuran logo tersebut akan diselenggarakan di Auditorium Kementerian PU pada pukul 19.00 WIB. Surat tersebut kemudian menjadi perbincangan di tengah adanya efisiensi belanja yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga Kabinet Prabowo, sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga di Pusat dan Daerah.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sendiri telah berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,46 triliun pada tahun 2025.











