2. Hentikan kebijakan yang merampas hak-hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup. Tanah adalah ibu pertiwi, bukan komoditas.
3. Hentikan kebijakan ekonomi yang merusak lingkungan dan memiskinkan rakyat. Kebijakan ekonomi harus berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan pada kepentingan korporasi.
pinrangpost.com – Ratusan peserta aksi Indonesia Gelap menolak untuk membubarkan diri dari Patung Kuda, Monas Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) malam. Massa aksi justru melakukan pemblokiran dan pembakaran barier plastik di sekitar lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, barier plastik yang sebelumnya menutup Jalan Medan Merdeka Barat telah dibakar. Titik api berada di Bundaran Air Mancur Thamrin, dekat dengan lokasi aksi.
Pengendara dari MH Thamrin terpaksa harus mencari jalur alternatif karena tidak dapat melintasi jalan tersebut. Massa aksi masih berkumpul di sekitar titik api yang dinyalakan. Selain itu, barier plastik juga dibakar di bawah JPO depan Patung Kuda, menjadi titik api pertama yang dinyalakan oleh peserta aksi.
Koalisi Masyarakat Sipil kembali turun ke jalan dalam aksi massa yang bertajuk Indonesia Gelap. Aksi dimulai sejak pukul 14.00 WIB dengan long march dari Taman Izmail Marzuki (TIM) menuju Istana Negara sebagai titik pusat aksi.
Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
Peserta aksi menyoroti berbagai permasalahan yang mengancam hak-hak masyarakat, mulai dari pendidikan, agraria, hingga kebijakan ekonomi dan politik yang timpang.
Berikut ini adalah tuntutan dari peserta aksi Indonesia Gelap:
1. Mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis. Pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap warga negara.
2. Menghentikan kebijakan yang merampas hak-hak masyarakat atas tanah dan ruang hidup. Tanah adalah ibu pertiwi, bukan hanya komoditas.
3. Menghentikan kebijakan ekonomi yang merusak lingkungan dan memiskinkan rakyat. Kebijakan ekonomi harus berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan pada kepentingan korporasi.











